This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Wednesday 13 May 2015

(Juknis) Kriteria Penerima STF Bagi Guru Non PNS Jenjang Pendidikan Dasar Dan Menengah 2015

Menurut Juknis Kriteria Penerima STF Bagi Guru Non PNS Jenjang Pendidikan Dasar Dan Menengah tahun 2015 yang saya baca di website resmi kemendikbud p2tkdikdas/dikmen bahwa besar dana tunjangan tersebut adalah 300.000. (tiga ratus ribu) per orang dan akan dibayar tiap bulan. Sedangkan sumber dana yang akan dibayarkan berasal dari anggaran APBN tahun 2015. Nah, untuk kriteria guru non pns penerima subsidi tunjangan fungsional tersebut baik jenjang dasar maupun menengah adalah sebagai berikut.
  1. Memiliki NUPTK atau Nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan
  2. Diutamakan bagi guru yang mengajar 24 jam perminggu dan mata pelajaran harus sesuai dengan kualifikasi pendidikan dengan jenjang S1/D.IV serta akan dibuktikan berdasarkan aplikasi dapodik di tabel cek info ptk serta surat keterangan sah dari kepala sekolah.
  3. Jika guru tersebut telah mendapat tunjangan dari pemerintah daerah, tetap bisa diusulkan sebagai penerima stf
  4. Guru bukanlah pegawai negeri sipil yang telah memiliki sertifikat pendidik.
Untuk lebih jelasnya silahkan download langsung juknis kriteria Penerima STF Bagi Guru Non PNS dibawah pengelolaan satuan kementerian pendidikan dan kebudayaan 2015 DISINI
Lalu bagaimana dengan tunjangan bagi guru non pns dibawah satuan pendidikan kementerian agama ?, nah untuk unfo lebih lanjut mengenai kriteria penerima tunjangan guru kemenag anda bisa mendownload file pdf juknisnya DISINI. Terima kasih semoga informasi ini bermanfaat.

Rencana Tunjangan Kinerja bagi PNS

Tunjangan Kinerja Guru bagi Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) tentu sangat diharapkan oleh para pegawai struktural di lingkungan pusat maupun daerah. Oleh karenanya pemerintah telah berencana akan memberikan tunjangan tersebut pada tahun 2015 ini. Bagi Pegawai Negeri Sipil di daerah Pemerintahan Kabupaten Muara Enim ada kabar gembira untuk anda, karena pada tanggal 8 Desember 2014 Sekretariat Daerah telah mengeluarkan surat edaran mengenai hal ini. bagaimana dengan Daerah bapak/ibu ?
Adapun sehubungan dengan rencana tunjangan kinerja Tersebut, Pemerintah akan memberikan tunjangan tersebut kepada PNS yang layak dengan melihat waktu kehadiran, sehingga salah satu syarat mendapat tunjangan kinerja guru PNS adalah Daftar hadir harian dan rekapitulasi absensi bulananan.
Bagi pegawai yang unit kerjanya belum menggunakan fasilitas Absensi sidik jari digital diminta menyerahkan hardcopy ( print out ) Daftar hadir harian dan rekap bulanan ke Kantor Badan Kepegawaian daerah ( BKD )masing-masing. Selain itu, melampirkan surat yang bisa dipertanggung jawabkan apabila ada PNS yang sakit/cuti/izin dan Dinas luar.
Adapun bagi bapak/ibu guru yang belum memiliki format Rekap Daftar Hadir Harian PNS, silahkan Download Contohnya Di Sini. Demikianlah informasi pendidikan ini, semoga bermanfaat. 

Pemerintah Menerima Pelamar PPPK mulai Tahun 2015

Info dari kominfo.go.id - Seluruh Kementerian dapat melaksanakan rekruitmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai tahun 2015 mendatang. Mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Abubakar di Jakarta, Rabu (22/10) mengatakan, pemerintahan sebelumnya telah mendatangani peraturan pemerintah (PP) terkait hal itu. “Beberapa hari lalu, sebelum Presiden Jokowi dilantik, PP PPPK sudah diteken Pak SBY”, kata Azwar.
gambar Peserta PPPK 2015
Dengan Adanya peraturan tersebut, rekruitmen PPPK bisa dilakukan mulai tahun 2015. Apalagi untuk tahun anggaran 2014, pemerintah sudah mengalokasikan formasi PNS dan PPPK dengan formasi sebanyak 65 ribu untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan sebanyak 35 ribu untuk PPPK. “Kalau sekarang sudah ada, otomatis untuk tahun depan bisa dibuka rekruitmennya”, ujarnya.
Berdasarkan anggaran yang sudah diajukan oleh pemerintah sebelumnya, maka PPPK hanya dapat dilakukan rekrutmennya, meski ada beberapa lembaga negara yang sudah mengajukan dari tahun ini. Tahun ini belum ada rekruitmen PPPK karena terbentur di PP, jadi instansi yang sudah memasukkan usulan PPPK tetap akan diproses untuk tahun depan, pungkasnya (Az).
Demikianlah info tentang PPPK ini smeoga bermanfat dan segera persiapkan diri anda, semoga saja kita kebagian tempat untuk menjadi Pegawai yang setara dengan Pegawai negeri sipil ( PNS ). Salam Pendidikan

Cara Mengetahui NRG Guru Yang Baru Lulus Sertifikasi

Banyak Cara dalam mengetahui Nomor Registrasi Guru ( NRG ) telah lulus Sertifikasi, namun masalahnya bagaimana dengan seorang guru yang baru saja lulus ? apakah langsung terbit NRG nya ? ternyata tidak demikian karena semua butuh proses. Jadi jika anda baru saja lulus sertifikasi cara mengetahui NRG anda sudah terbit atau belum dapat dilakukan dengan cara berikut ini
Baca : cara cek Nrg Guru Sertifikasi terbaru 2015
1. Untuk Guru Sertifikasi Jenjang SMP dan SD
  • Cek pada Lembar Sertifikat Pendidik Guru yang bersangkutan.
  • Bertanya langsung ke Operator tunjangan sertifikasi di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota daerah anda.
  • Cek via online, pelajari lebih lanjut tentang langkah-langkah menggunakan link cek sertifikasi guru
2. Untuk Guru Sertifikasi Jenjang SMA Langsung saja Ikuti langkah-langkah di bawah
  • Masuk ke alamat : cek nrg
  • Selanjutnya arahkan kursor anda ke sebelah halaman kiri yakni "Cek SK Tunjangan Dekon"
  • Jenis Tunjangan, pilih Tunjangan Fungsional, Jika anda Non PNS pilih Profesi Non-PNS
  • Masukkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan ( NUPTK ) dan Nama lengkap anda, lalu klik tombol "cari"
  • Cara Mengetahui NRG Guru Yang Baru Lulus Sertifikasi
  • Jika data yang anda masukkan benar, akan tampil Nomor registrasi Guru pada laman utama.
Demikianlah informasi tentang cara mengetahui NRG guru yang barus lulus sertifikasi untuk Tingkat dasar dan menengah. Semoga membantu. terima kasih telah membacanya. Apabila menurut anda informasi ini bermanfaat, silahkan di share. sumber

Cara Cek SKTP PTK Semester 2 Tahun 2015

lhamdulillah akhirnya Para PTK sudah bisa mengecek Surat Keputusan Tunjangan Profesi ( SKTP ) semester genap tahun 2015. Ya tentunya tugas operator sekolahlah yang memberitahukan informasi ini kepada guru-guru di sekolah masing-masing khususnya yang telah sertifikasi agar nantinya mereka bisa secara mandiri melakukan pengecekkan datanya apakah sudah benar dan valid.
Jika nantinya terdapat data yang salah segeralah beritahukan kepada operator sekolah agar bisa diperbaiki secepatnya. Intinya kita harus saling membantu, karena operator juga manusia yang penuh dengan kehilafan serta kesalahan. Jadi sudah sepantasnya guru-guru juga mau bekerjasama dalam memvalidasi data tersebut.
Baiklah langsung saja bagi PTK yang ingin mengecek SKTP apakah sudah sesuai dengan keadaan sebenanarnya. Silahkan ikuti panduan dibawah agar lebih mudah.
  1. Masuk ke alamat ini : http://223.27.144.195:8081/
  2. Jika pada halaman tersebut ada keterangan "maaf akses anda tidak syah", maka jangan panik, silahkan klik "kembali ke beranda"
  3. gambar halaman error
  4. Selanjutnya di halaman cek info PTK, caranya masih sama, username adalah NRG ( bagi guru sertifikasi ), NUPTK, atau NIK. Sedangkan Password adalah tanggal lahir dengan format tahun-bulan-tanggal.
  5. Jangan lupa masukkan kode captha lalu klik tombol login
cek info sertifikasi guru 2015
Coba dilihat datanya apakah masih banyak yang warna merah ? jika iya jangan langsung panik dan marah-parah dengan operator. Hal ini dikarenakan situs tersebut masih dalam percobaan. Dan datanya belum terintegrasi dengan dapodikdas versi 303. Akhir kata sekian dan terima kasih semoga bermanfaat.

Aplikasi PKG Terbaru Format Excel

gambar aplikasi PKG
Jika sebelumnya saya sudah membahas tentang gambaran Aplikasi PKG yang akan digunakan oleh pengawas sekolah, nah sekarang giliran kepala sekolah yang akan melakukan penilaian terhadap bapak/ibu guru di sekolah yang dipimpin. Oleh karena itu saya tidak bermaksud menggurui atau sok pintar, hanya sekedar sharing yang semoga saja bisa mempermudah kerja bapak/ibu kepala sekolah dengan berbagi sebuah aplikasi PKG ini dalam format excel.
Adapun aplikasi pkg berikuti ini terdiri dari Format IC (rekapitulasi penilaian kinerja guru kelas/mata pelajaran), dan 14 kompetensi format terdiri dari 78 indikator penilaian yaitu
  1. Menguasai karakteristik peserta didik
  2. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik
  3. Pengembangan kurikulum
  4. Kegiatan pembelajaran yang mendidik
  5. Pengembangan potensi anak didik
  6. Komunikasi dengan peserta didik
  7. Penilaian dan evaluasi
  8. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial dan kebudayaan nasional
  9. Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan
  10. Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru
  11. Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif
  12. Komunikasi dengan sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua, peserta didik dan masyarakat
  13. Penguasaan materi, struktur, konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu
  14. Mengembangkan keprofesionalan melalaui tindakan yang reflektif
Masing-masing kompetensi terdiri dari form penilaian yang berisi indikator dan skor yang dinilai. Menurut saya aplikasi PKG ini akan sangat membantu bapak/ibu kepala sekolah dalam melakukan penilaian untuk diserahkan kepada pengawas sekolah, karena tanpa data pkg dari bapak/ibu tentu saja pengawas tidak dapat mengentri pkg ke aplikasi SIM online untuk digunakan sebagai validasi data PTK di Aplikasi Dapodikdas P2tkdikdas.
Jika bapak/ibu kepala sekolah berminat menggunakan aplikasi PKG ini, Silahkan Download Filenya DISINI.  terima kasih semoga bermanfaat.

sumber

Info Data Penerima Tunjangan Profesi Guru PNS Dan Non PNS 30 Maret 2015

Info tentang Data Penerima Tunjangan Profesi Guru atau TPP bagi PNS Dan Non PNS Tanggal 30 Maret 2015 ini merupakan resmi data yang dikeluarkan oleh pihak P2tk dikdas melalui dana tranfer daerah yang sudah dibagikan ke beberapa kabupaten/kota di setiap provinsi. Baiklah untuk menyingkat waktu silahkan bapak/ibu download daftar ptk bersertifikat pendidik direktorat p2tk dikdas melalui mekanisme dana transfer daerah data per 30 maret 2015 melalui link dibawah
Untuk Data lengkapnya mengenai nama-nama PTK valid atau tidaknya dan mengetahui masalah-masalah mengapa SK PTK disekolah bapak/ibu belum diterbitkan oleh pihak P2TK Dikdas silahkan Download disini


Demikianlah info tentang data penerima Tunjangan Sertifikasi 2015 ini, semoga ada manfaatnya. Apabila terdapat keterangan kesalah pada PTK yang bersangkutan agar segera menghubungi operator dapodik untuk segera diperbaiki. Terima Kasih

Info tentang Lampiran Usulan Tunjangan Guru/TU Honorer 2015

Info tentang Lampiran Usulan Tunjangan Guru/TU Honorer 2015 ini merupakan kabar gembira bagi guru dan Tata Usaha ( TU ) honorer di kabupaten Muara Enim, karena tahun 2014/2015 ini pemerintah telah mengeluarkan pemberitahuan tentang usulan tunjangan guru dan tata usaha untuk anggaran tahun 2014/2015. Adapun bagi Sekolah kami di kecamatan rambang dangku suratnya telah kami terima dan semoga saja daerah lain juga sudah mendapat pemberitahuannya.
Nah, di tahun 2015 ini status honorer diganti menjadi harian lepas, wah tambah keren ya hahahah. Untuk isi surat edaran tersebut berisi beberapa point diantaranya :
A. Persyaratan/kriteria Calon Penerima Dana Jasa/Upah Guru dan Tata Usaha Harian Lepas Jenjang SD, SMP/MTS dan SMK/SMA/MA (sesuai pemberitahuan surat edaran dari Dinas Pendidikan masing-masing daerah).
Untuk Tata usaha adalah sebagai berikut :
  1. Tata Usaha Berstatus Non PNS, bukan merupakan CPNS/PNS yang menjadi tenaga harian lepas.
  2. Tata Usaha yang diusulkan minimal berijazah SMA sederajat
  3. Masa kerja honor minimal TMT Nopember 2012, berturut-turut tanpa putus.
  4. Untuk tata usaha diutamkan tata usaha bagian Administrasi, Operator Dapodik, Perpustakaan, Laboran.
  5. Penerima Dana Jasa/Upah Tata Usaha harian lepas sesuai dengan kebutuhan jumlah siswa setiap sekolah.
B. Lampiran Usulan Guru dan Tata Usaha Harian Lepas sebagai berikut :
  1. Mengisi daftar usulan guru dan tata usaha harian lepas.
  2. Melampirkan format S1, S2, S3, S4, dan S5
  3. Foto Copy SK Pertama kali tugas di Sekolah
  4. Foto copy SK Pembagian tugas mengajar 2 tahun terakhir yaitu 2012/2013 dan 2013/2014 yang telah dilegalisir kepala sekolah.
  5. Fotocopy Ijazah terakhir dan bagi guru ( akta mengajar )
  6. Foto copy rekening Sekolah a.n. Guru Komite dan Tata Usaha Komite
Untuk Memperjelas informasi ini silahkan dOWNLOAD sURAT EDARAN guru tu honor 2015
Bagi teman-teman yang memerlukan Contoh format S1, S2, S3, S4 dan S5, silahkan download DI SINI. Demikianlah info pendidikan yang bisa saya sampaikan di kesempatan ini. Semoga bermanfaat, sekian dan terima KasihSumber

Monday 11 May 2015

Informasi Tentang Pencairan Tunjangan Profesi Guru TPG Kementrian Agama 2015

Tunjangan Profesi Guru PNS dan Guru Non PNS Kemenag 2015 akan cair di awal tahun. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) 43/2014 tentang tata cara pembayaran TPG bagi guru bukan PNS (GBPNS) dari Kementrian Agama Republik Indonesia. Unduh filenya disini.
Informasi pencairan TPG Guru non pns kemenag tahun 2014-2015 ini tentunya akan menjadi kabar yang dinantikan oleh ribuan guru yang masih berstatus guru honorer di Kementrian Agama karena hal ini sangat dinantikan dan akan mendapatkan tambahan penghasilan sebagai guru pendidik.
Tata Cara Pembayaran Tunjangan Profesi GBPNS Pada Kemenag
GBPNS adalah guru bukan pegawai negeri sipil pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Guru-guru non-PNS di lingkungan Kementerian Agama (Kemang) harus lebih bersabar menunggu pencairan tunjangan profesi guru (TPG). Sebab Kemenag merencanakan TPG tahun anggaran 2015 baru cair April mendatang.
Berikut informasi yang dikutip dari jpnn.com terkait dengan informasi pemberitaan TPG Non-PNS Kementrian Agama (Kemenag) Cair April 2015.
Sekjen Kemenag Nur Syam mengatakan, Kemenag baru saja mengeluarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) 43/2014 tentang tata cara pembayaran TPG bagi guru bukan PNS (GBPNS). "Dalam aturan ini, memang dinyatakan bahwa pencairan 2015 di mulai Januari. Tetapi rasanya tidak bisa dicairkan Januari," katanya Senin (10/11).
Nur Syam menjelaskan, pencairan TPG bagi guru non-PNS baru bisa dicairkan April tahun depan. Sebab pencairan itu harus menunggu verifikasi dan validasi data guru sasaran pencairan TPG.
Karena memang Pemerintah akan tetap memberikan Tunjangan Sertifikasi Guru TPG Tahun 2015 baik itu yang dibawah kementrian pendidikan dan kebudayaan RI maupun yang berada di bawah kementrian agama Indonesia tahun anggaran 2014-2015 ini.
Sedangkan pada tahun 2014 ini Kementrian Agama telah memberikan Tunjangan Profesi Guru Kemenag Tahun 2014 yang mulai dicaikan pada bulan Oktober tahun 2014 ini.
Pembayaran Tunjangan Profesi bagi GBPNS sebelumnya telah diatur dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 73 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Profesi dan Bantuan Tunjangan Profesi Guru/Pengawas dalam Binaan kementerian Agama.
Tertanggal 17 Oktober 2014, Kementerian Agama telah mempublikasikan adanya peraturan baru Pembayaran Tunjangan Profesi bagi GBPNS, yakni Peraturan Menteri Agama Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) pada Kementerian Agama.
Dengan adanya PMA ini maka peraturan sebelumnya yakni KMA Nomor 73 Tahun 2011 yang mengatur mengenai pembayaran tunjangan profesi GBPNS dinyatakan tidak berlaku lagi.
Syarat Mendapatkan Tunjangan Profesi Guru Tahun 2015
Ada beberapa syarat ketentuan kriteria untuk mendapatkan TPG tahun 2015 di kementrian Agama yang harus dipenuhi oleh para guru untuk mendapatkan tunjangan profesi guru itu sendiri.
Berikut ini adalah kriteria syarat pengajuan Tunjangan Profesi Guru 2015 antara lain adalah sebagai berikut :
  1. Mengajar minimal 24 kali tatap muka/pekan sebagai guru mata pelajaran atau guru kelas.
  2. Beban mengajar 6 kali tatap muka bagi guru yang ditunjuk menjadi kepala sekolah.
  3. Beban mengajar 12 kali tatap muka, bagi guru yang ditujuk menjadi wakil kepala sekolah.
  4. Untuk guru bimbingan konseling, harus melakukan pendampingan minimal kepada 150 siswa.
  5. Ketentuan lain untuk bisa mendapatkan TPG adalah, guru harus mengajar mata pelajaran sesuai dengan sertifikat profesinya.
  6. Jika ada guru yang memiliki lebih dari satu sertifikat profesi guru, yang diakui hanya salah satu saja.
Inpassing Guru Non PNS 2015
Nur Syam selaku dari Sekjen Kemenag kembali menjelaskan besaran TPG bagi guru non-PNS ditetapkan sebesar Rp 1,5 juta per bulan. Nominal ini dikecualikan bagi guru-guru non-PNS yang mengikuti program inpassing (penyetaraan).
Guru yang mengikuti program penyetaraan, mendapatkan TPG seperti PNS untuk golongan pangkat tertentu sesuai dengan tingkatan inpassing-nya.
Mantan Rektor IAIN (sekarang UIN) Sunan Ampel Surabaya itu menjelaskan, pencairan TPG tahun depan tidak akan molor seperti periode sebelumnya. Sebab saat ini anggaran Kemenag tidak lagi ditahan (dibintangi) oleh DPR seperti pada 2013 lalu.
Informasi tentang kesetaraan jabatan dan pangkat bagi guru bukan PNS (GBPNS) tahun 2014-2015 yang bertugas pada satuan pendidikan dasar (SD, SMP, SLB), dan informasi ini khusus untuk kawan-kawan guru non/bukan PNS yang belum memiliki SK Inpasing.
Di mulai pada bulan September tahun 2014, penyetaraan jabatan dan pangkat bagi guru bukan PNS (dulu inpassing) telah dibuka Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar.
Namun pemberkasan tidak seperti yang ada di tahun-tahun sebelumnya, ada beberapa perubahan tetapi dengan pola pemanggilan yang surat pemanggilannya bisa di lihat pada lembar Info PTK pada 223.27.144.195:8081.
Apabila sudah masuk dalam daftar antrian silahkan download dan print lalu sertakan pada berkas yang sudah di persyaratkan dalam surat panggilan tersebut.
Hanya saja yang perlu untuk digarisbawahi adalah bahwa jangan pernah mengirim berkas apabila tidak terdapat pada daftar panggilan dan proses penyetaraan jabatan dan pangkat bagi guru bukan PNS.

Informasi Juknis Sertifikasi Guru RA/ Madrasah Dalam Jabatan Tahun 2015

Sahabat Guru, Pelaksanaan Sertifikasi Guru tahun 2015, merupakan yang kesembilan sejak diterbitkannya Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005. Dalam perjalannya senantiasa terdapat perubahan dan perbaikan, guna memberikan jaminan bahwa hasil yang akan diperoleh dapat bermanfaat bagi proses pembelajaran.

Maka diharapkan adanya mekanisme yang lebih baik, mulai dari mekanisme registrasi, mekanisme penyelenggaraan dibutuhkan kesiapan semua pihak baik dari kalangan guru, pengelola RA/ Madrasah, unsur Kanwil Kementerian Agama Kabupaten/ Kota sampai tingkat pusat, dan tidak terkecuali perguruan tinggi yang ditunjuk sebagai penyelenggara. oleh karena itu Kali ini akan berbagi informasi penting tentang Informasi Juknis Sertifikasi Guru RA/ Madrasah Dalam Jabatan Tahun 2015 
Dalam juknis tersebut, sertifikasi Guru RA/Madrasah ini memliki banyak tujuan yang hendak dicapai, antara lain :
  • Meningkatkan mutu lulusan dan pendidikan RA/ Madrasah melalui kualitas (Kinerja) guru.
  • Menghasilkan guru yang memiliki kompetensu dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran
  • Mampu menindaklanjuti hasil evaluasi dengan bimbingan dan pelatihan kepada Peserta didik (PD)
  • Mampu mengimplementasikan budaya kerja yang berintegritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab dan keteladanan
  • Mampu melaksanakan penelitian dan mengembangkan profesionalitas secara berkala dan berkelanjutan 
Juknis ini diharapkan menjadi informasi bagi seluruh unsur yang terkait dengan pelaksanaan sertifikasi guru dalam jabatan, berkenaan beberapa hal sebagai berikut :
  1. Alur Sertifikasi Guru
  2. Kriteria Persyaratan Peserta Sergur, baca selengkapnya Informasi Tentang Kriteria dan Syarat Peserta Seritifkasi Guru RA/ Madrasah Dalam Jabatan 2015
  3. Proses Penetapan Peserta Sergur
  4. Pelaksanaan Sergur
  5. Pemantauan, evaluasi dan pelaporan
Untuk Alur Sergur 2015, Berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 11 tahun 2011, Guru dalam jabatan yang telah memenuhi persyaratan dapat mengikuti Sergur dengan beberapa pola, 
  1. Pemberian Sertifikasi Pendidik Secara langsung (PSPL)
  2. Portofolio (PF)
  3. Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG)
  4. Pendidikan Profesi Guru (PPG), 
Untuk informasi lengkap tentang Petunjuk Teknis Sertifikasi Guru silahkan download link berikut ini:
Demikian informasi penting tentang Info Juknis Sertifikasi Guru RA/ Madrasah Dalam Jabatan Tahun 2015 yang dapat kami bagikan, semoga para guru yang telah mendaftarkan diri sebagai peserta Sergur dapat lulus, yang juga diharapkan bersamaan dengan kinerja kualitas pengajaran yang lebih baik, demi tercapainya cita-cita pendidikan Nasional. Semoga bermanfaat

Informasi Tentang Kriteria dan Syarat Sertifikasi Guru RA dan Madrasah 2015

Sertifikasi Guru Tahun 2015

Penetapan calon sertifikasi guru (sergur) tahun 2005 - 2015 melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) oleh Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam rangka untuk peningkatan profesionalisme guru itu sendiri.

Pelaksanaan Sertifikasi Guru Dalam Jabatan pada Tahun 2014 - 2015 nanti adalah tahun terakhir pelaksanaan pola PSPL, Portofolio maupun PLPG. Selanjutnya mulai tahun 2015 akan dilaksanakan Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Pola PPG

Syawal Gultom selaku dari Kepala Badan Pengembangan SDM Pendidikan, Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kemendikbud seperti informasi yang dilansir dari JPNN.COM mengatakan bahwa istilah program sertifikasi untuk guru yang diangkat sebelum 2005 adalah Sertifikasi Guru (Sergur) Dalam Jabatan.

Sedangkan untuk guru-guru yang diangkat mulai 2005 hingga 2015, dipakai istilah Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan. "Intinya sama, yakni mensertifikasi guru-guru yang belum bersertifikat tetapi sudah mengajar," katanya.

Kriteria dan Syarat Sertifikasi Guru RA dan Madrasah 2015

Sahabat Guru yang budiman, seperti yang telah kita ketahui bahwa sertifikasi guru secara umum bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang secara otomatis dapat meningkatkan pendidikan nasional. Namun masih banyak diantara para guru yang belum mengetahui siapa saja yang bisa mendapatkan sertifikasi ini, khususnya para Guru RA/ Madrasah, 

Oleh karena itu kali ini akan berbagi informasi yang sangat penting tentang Kriteria dan Syarat Peserta Seritifkasi Guru RA/ Madrasah Dalam Jabatan 2015.
Berikut ini secara ringkas dan sekilas Kriteria Persyaratan Peserta Sergur 2015 yang harus diperhatikan :
  • Berstatus sebagai guru tetap, dengan ketentuan sebagai berikut :
    • Bagi PNS, dibuktikan dengan SK dari Kementrian Agama atau Dinas Pendidikan
    • Bagi Non PNS, diklasifikasikan pada dua macam tempat satuan pendidikan
      • di RA/ Madrasah swasta, dibuktikan dengan SK sebagai guru tetap, yang diterbitkan oleh penyelenggara satuan pendidikan
      • di Madrasah Negeri,  dibuktikan dengan SK yang diterbitkan oleh kepala kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kabupaten/ Kota dan Kepala Madrasah negeri yang bersangkutan
  • Memiliki NUPTK, Untuk info lebih lanjut silahkan baca , Cara Daftar Ulang dan Memiliki NUPTK Bagi PNS dan Non PNS 2015
  • Aktif mengajar di Madrasah yang bersangkutan, dan minimal memiliki beban kerja 6 jam tatap muka per-pekan
  • Maksimal usian 58 tahun pada tanggal 31 Desember 2015
  • Memiliki Kualifikasi akademik sarjana (s-1) atau diploma empat (D-IV)
  • Bagi Guru RA/ Madrasah yang belum s1, tidak bisa mendapatkan sertifikasi tahun 2015 kecuali
    • Telah berusia 50 tahun pada 1 januari 2015 dan memiliki pengalaman kerja/ mengajar minimal 20 tahun, atau
    • Mempunyai Golingan IV/a
  • Jika mengajar tidak sesuai dengan latar-belakang keahlian, maka harus memiliki pengalaman mengajar 5 tahun pada mata pelajaran yang diampu
  • Memiliki masa kerja sebagai guru (PNS atau NON PNS) minimal 10 tahun sejak 31 desember tahun 2005 pada RA/ Madrasah sampai 31 desember 2015 secara terus menerus (dibuktikan dengan SK)
  • Data Calon peserta diambil dari data verifikasi dan validasi (Verval) yang diterbitkan oleh Kemendikbud melalui PADAMU NEGERI
  • Guru RA/ Madrasah yang diangkat dalam jabatan pengawas, dapat secara langsung mendapatkan sertifikat pendidik secara langsung (PSPL), dengan persyaratan sebagai berikut :
    • Memiliki kualifikasi akademik magister (s2) atau doktor (s3) pada perguruan tinggi yang terakreditasi dalam bidang kependidikan atau bidang studi yang relevan dengan mata pelajaran atau rumpun mata pelajaran atau tugas kepengawasan yang diampunya dan mempunyai golongan sekurang-kurangnya IV/b atau
    • Memiliki golongan serendah-rendahnya IV/c
Demikian infromasi tentang Kriteria dan Syarat Peserta Sertifkasi Guru RA/ Madrasah Dalam Jabatan 2015 yang bisa kami bagikan, semoga tulisan ini dapat menambah wawasan bagi sahabat guru. semoga bermanfaat.

Sunday 3 May 2015

Manfaat Rokok Bagi Kesehatan Manusia

Kita sadar informasi negatif tentang rokok dan kebiasaan merokok dijejalkan kepada kita sudah sejak lama. Sebagian besar menghubung-hubungkan dampak buruk asap rokok dan zat-zat yang terkandung di dalamnya terhadap kesehatan tubuh manusia.
Informasi tersebut diterima oleh masyarakat luas yang awam mengenai riset dan penelitian sebagai kebenaran mutlak yang tidak perlu diperdebatkan.
Sama persis pada masa lalu. Dulu, racun bisa ular sangat mematikan, tapi kini dapat digunakan untuk serum bahkan penyembuhan. Dulu, racun lebah sangat menyakitkan dan juga mematikan, tapi kini dapat sebagai penyembuh penyakit. Dulu cannabis (ganja) sangat dilarang, tapi kini dapat menjadi obat kanker.
Yang banyak dilupa oleh orang awam ialah, pertama, semua itu adalah ALAMI alias alam yang membuatnya ada, bukan kimia. Tapi apa yang terjadi? Masyarakat awam lebih mempercayai hasil kimiawi dibandingkan dengan yang alami.
Kedua, adanya racun yang masuk kedalam tubuh manusia, maka akan manjadikannya stimultan imunisasi pada tubuh manusia. Artinya, jika tubuh manusia diberikan racun atau zat yang merugikan tubuh, maka imunisasi manusia justru meningkat akibat melakukan perlawanan, maka manusia bisa lebih kebal.
Hal sederhana itu juga terjadi pada lingkungan kita, misalkan ada anak yang sangat sering dan suka bermain hujan-hujanan, ternyata anak itu jauh lebih kebal atau imune terhadap penyakit flu dan tak mudah sakit, dibanding dengan anak yang dimanja dan tak pernah bermain hujan-hujanan selama hidupnya. Tapi, memang itulah kenyataannya.
https://i0.wp.com/upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/9/92/Risks_form_smoking-smoking_can_damage_every_part_of_the_body.png/597px-Risks_form_smoking-smoking_can_damage_every_part_of_the_body.png
Smoking can damage every part of the body (wikipedia).
Informasi mengenai dampak buruk dan tak ada untungnya terhadap tembakau atau rokok selama hidup manusia memang diterima oleh masyarakat luas yang awam mengenai riset dan penelitian sebagai kebenaran mutlak.
Namun tidak demikian dengan para ilmuwan. Sesuai dengan bidang ilmunya, mereka mengadakan penelitian seputar dampak rokok dan merokok bagi kesehatan dengan berangkat dari dasar pemikiran yang netral.
Mereka mencoba menggali adakah manfaat zat-zat yang terdapat di dalam sebatang rokok untuk kesehatan manusia, yang selama ini sudah diberi stigma negatif secara luas.
Berikut beberapa riset yang menguak manfaat rokok bagi kesehatan manusia. Saya bukan seorang dokter atau peneliti bidang kesehatan, jadi pembahasan ilmiah tentang isi warta ini bisa diperdebatkan oleh para pakar sendiri.

1. Merokok Mengurangi Resiko Parkinson

Parkinsons
Banyak bukti yang menunjukkan bahwa merokok melawan penyakit Parkinson. Sebuah penelitian terbaru menambah kuat bukti sebelumnya yang melaporkan bahwa merokok dapat melindungi manusia dari penyakit Parkinson.
Secara khusus, penelitian baru tersebut menunjukkan hubungan temporal antara kebiasaan merokok dan berkurangnya risiko penyakit Parkinson. Artinya, efek perlindungan terhadap Parkinson berkurang setelah perokok menghentikan kebiasaan merokoknya. (sumber: Smoking lowers Parkinson’s disease risk)
Studi lain mengenai pengaruh positif merokok terhadap Parkinson Desease (PD) adalah sebuah penelitian terhadap 113 pasangan kembar laki-laki. Tim peneliti yang dipimpin oleh Dr Tanner terus melihat perbedaan yang signifikan ketika dosis dihitung sampai 10 atau 20 tahun sebelum diagnosis.
Mereka menyimpulkan bahwa temuan ini menyangkal pernyataan bahwa orang yang merokok cenderung memiliki PD. (sumber: Smoking and Parkinson’s disease in twins). Selain itu, masih banyak penelitian yang lainnya mengenai kebiasaan merokok yang berguna melawan Parkinson.

2. Perokok lebih kuat dan cepat sembuh dari Serangan Jantung dan Stroke

heart-attack-vs-cardiac-arrest-vs-stroke
Penelitian besar menunjukkan manfaat lain merokok, yakni manfaat terhadap restenosis atau penyempitan pembuluh darah yang menyebabkan aliran darah menjadi terbatas, seperti pembuluh darah ke jantung (cardiovaskular disease) atau ke otak (stroke). Perokok memiliki kesempatan yang lebih baik untuk bertahan hidup dan penyembuhan yang lebih cepat. (sumber: Impact of Smoking on Clinical and Angiographic Restenosis After Percutaneous Coronary Intervention)
Penelitian lain menyebutkan karbon monoksida dapat mengurangi Serangan Jantung (Myocardial infarction) dan Stroke. Karbon monoksida merupakan produk sampingan dari asap tembakau. Sebuah laporan menunjukkan tingkat sangat rendah dari karbon monoksida dapat membantu para korban serangan jantung dan stroke.
Karbon monoksida menghambat pembekuan darah, sehingga melarutkan gumpalan berbahaya di pembuluh arteri. Para peneliti memfokuskan pada kemiripan yang dekat antara karbon monoksida dengan oksida nitrat yang menjaga pembuluh darah tetap melebar dan mencegah penumpukan sel darah putih.
Baru-baru ini oksida nitrat telah ditingkatkan statusnya dari polutan udara biasa menjadi penghubung fisiologis terpenting kedua secara internal. Oleh karena itu tidak akan mengherankan kalau karbon monoksida secara paradoks dapat menyelamatkan paru-paru dari cedera akibat penyumbatan pembuluh darah ke jantung (cardiovascular blockage). (sumber: The Carbon Monoxide Paradox)

3. Merokok mengurangi resiko penyakit “Susut Gusi” (Gingival recession) yang parah

Receding Gums susut gusi
Dulu disebutkan bahwa tembakau adalah akar semua permasalahan penyakit gigi dan mulut. Padahal sebuah studi telah menunjukkan bahwa sebenarnya perokok berisiko lebih rendah terhadap penyakit gusi seperti susut gusi atau Gingival recession. (sumber: Smoking Does Not Increase Risk Of Receding Gums)

4. Merokok mencegah Asma dan penyakit karena Alergi lainnya

Allergic Conjunctivitis
Sebuah studi dari dua generasi penduduk Swedia menunjukkan dalam analisis multi variasi, beberapa anak dari para ibu yang merokok sedikitnya 15 batang sehari, cenderung memiliki peluang yang lebih rendah untuk menderita alergi rhino-conjunctivitis, allergic conjunctivitis (alergi pada membran mata), alergi asma, eksim atopik dan alergi makanan, dibandingkan dengan anak-anak dari para ibu yang tidak pernah merokok.
Penelitian sebelumnya telah memberikan hasil yang bertentangan mengenai dampak paparan asap tembakau pada sensibilization atopik.
Sebuah studi cross-sectional dari kebiasaan perokok dan mantan perokok dalam kaitannya dengan gangguan atopik dari data pada 6909 orang dewasa muda dan setengah baya (16-49 tahun) dan 4472 anak-anak (3-15 tahun) dari Swedish Survey of Living Conditions tahun 1996-97.
Hasil: Prevalensi asma alergi dan alergi rhino-konjungtivitis menurun, secara dosis-respons / dose-response manner (masing-masing P=0,03 dan P=0,004), dengan peningkatan paparan asap tembakau dalam penelitian pada populasi dewasa.
Anak-anak dari ayah yang merokok sedikitnya 15 batang rokok sehari memiliki kecenderungan yang sama. (sumber: Does tobacco smoke prevent atopic disorders? A study of two generations of Swedish residents)

5. Nikotin membunuh kuman penyebab Tuberculosis (TB)

tubercolusis TBC
Suatu hari, Nikotin mungkin menjadi alternatif yang mengejutkan sebagai obat Tubercolosis atau TBC yang susah diobati, kata seorang peneliti dari University of Central Florida (UCF).
Senyawa ini menghentikan pertumbuhan kuman TBC dalam sebuah tes laboratorium, bahkan bila digunakan dalam jumlah kecil saja, kata Saleh Naser, seorang profesor mikrobiologi dan biologi molekuler di UCF. Kebanyakan ilmuwan setuju bahwa nikotin adalah zat yang menyebabkan orang menjadi kecanduan rokok.(sumber: Shocker: ‘Villain’ nicotine slays TB)

6. Merokok mencegah Kanker Kulit yang langka

cancer cell
Seorang peneliti pada National Cancer Institute berpendapat bahwa merokok dapat mencegah pengembangan kanker kulit yang menimpa terutama orang tua di Mediterania, wilayah Italia Selatan, Yunani dan Israel.
Bukan berarti merokok disarankan untuk populasi itu, kata Dr James Goedert, namun yang penting adalah merokok tembakau dapat membantu untuk mencegah kanker yang langka bentuk. Dan ini adalah sebuah pengakuan dari peneliti di National Cancer Institute bahwa ada manfaat dari rokok.
Goedert yang bergabung di American Association for Cancer Research (AACR) mengatakan bahwa ia tetap tidak akan merekomendasikan merokok, bahkan kepada anggota populasi yang telah diteliti.
“Studi ini menunjukkan merokok menghasilkan risiko lebih rendah penderita penyakit langka yang jarang dan berakibat fatal,” katanya ringkas. (sumber: Smoking Cuts Risk of Rare Cancer).

7. Merokok mengurangi resiko terkena Kanker Payudara

cancer cell 2
Sebuah penelitian baru dalam jurnal dari National Cancer Institute (20 Mei 1998) melaporkan bahwa pembawa mutasi gen tertentu (yang cenderung sebagai pembawa kanker payudara).
Jika seorang wanita merokok hingga 4 pak tahun, pengurangan adalah 35 persen, untuk 4 pak atau lebih per tahun, pengurangan adalah 54 persen“, ujar Jean-Sebastien Brunet, pemimpin studi yang telah dipublikasikan pada Journal of the National Cancer Institute. 
Yang merokok selama lebih dari 20 pak per tahun (yaitu, jumlah pak per hari dikalikan dengan jumlah lamanya tahun merokok) menurut statistik ternyata mengalami penurunan signifikan sebesar 54 persen dalam insiden kanker payudara bila dibandingkan dengan pembawa yang tidak pernah merokok. Salah satu kekuatan dari penelitian ini adalah bahwa penurunan insiden melebihi ambang 50 persen. (sumber: Cigarettes May Have an Up Side)

8. Nitrat Oksida dalam Nikotin mengurangi Radang Usus Besar

radang usus besar
Nikotin mengurangi aktivitas otot melingkar, terutama melalui pelepasan nitrat oksida, dalam kasus ulcerative colitis (UC) atau radang usus. Temuan ini dapat menjelaskan beberapa terapi manfaat dari nikotin (dan merokok) terhadap UC dan dapat menjelaskan mengenai disfungsi penggerak kolon pada penyakit aktif. (sumber: Nitric oxide mediates a therapeutic effect of nicotine in ulcerative colitis)

9. Efek transdermal nikotin pada kinerja kognitif (berpikir) penderita Down Syndrome

Down_syndrome
Sebuah penelitian mengenai pengaruh rangsangan nikotin-agonis dengan 5 mg jaringan kulit implan lebih baik bahkan jika dibandingkan dengan plasebo (obat kontrol), pada kinerja kognitif pada lima orang dewasa dengan gangguan kinerja kognitif (berfikir).
Perbaikan kemungkinan berhubungan dengan perhatian dan pengolahan informasi yang terlihat pada pasien Down Syndrom dibandingkan dengan kontrol kesehatan lainnya. (sumber: Effects of transdermal nicotine on cognitive performance in Down’s syndrome)
Down syndrome adalah penyakit yang disebabkan adanya kelainan pada kromosom 21 pada pita q22 gen SLC5A3, yang dapat dikenal dengan melihat manifestasi klinis yang cukup khas. Kelainan yang berdampak pada keterbelakangan pertumbuhan fisik dan mental anak ini pertama kali dikenal pada tahun 1866 oleh Dr.John Longdon Down.

10. Merokok baik bagi ibu hamil untuk mencegah Hipertensi di masa kehamilan dan penularan ibu-anak infeksi Helicobacter pylori

pre eclampsia
Konsentrasi urin cotinine (tembakau yang bermetabolis di dalam tubuh) mengkonfirmasi berkurangnya risiko Preeklamsia dengan paparan tembakau Eksposur. Pre-eklamsia adalah kondisi medis di mana hipertensi muncul dalam kehamilan (kehamilan dengan hipertensi) yang bekerjasama dengan sejumlah besar protein dalam urin.
Pre-eklampsia ditandai dengan tekanan darah tinggi, kenaikan kadar protein di dalam urin (proteinuria), dan pembengkakan pada tungkai (edema).
Pre-eklampsia dialami oleh ibu yang sedang hamil, terutama para ibu muda yang baru pertama kali hamil. Penyebab pasti pre-eklampsia belum diketahui, sehingga masih sulit untuk dicegah kemunculannya.
Jika pre-eklampsia bertambah parah pada masa kehamilan, maka akan menyebabkan eklampsia yang dapat berujung pada kematian. Studi ini, meskipun kecil, menunjukkan salah satu manfaat dari merokok selama kehamilan.
“Temuan ini, diperoleh dengan menggunakan uji laboratorium, mengkonfirmasi penurunan risiko preeklamsia berkembang dengan paparan tembakau (Am J Obstet Gynecol 1999;. 181:1192-6.). (sumber: Urinary cotinine concentration confirms the reduced risk of preeclampsia with tobacco exposure)
the power of tobacco tembakau
Sebuah penelitian lain menemukan hubungan terbalik yang kuat antara ibu yang merokok dan infeksi Helicobacter pylori di antara anak-anak prasekolah, di mana ditunjukkan kemungkinan bahwa penularan ibu-anak berupa infeksi mungkin kurang efisien jika ibu merokok.
Untuk mengevaluasi hipotesis ini lebih lanjut, dilakukan studi berbasis populasi di mana infeksi H. pylori diukur dengan 13C-urea breath test (tes kandungan urea pada nafas) dalam 947 anak-anak prasekolah dan ibu-ibu mereka.
Kami memperoleh informasi rinci tentang faktor-faktor risiko potensial untuk infeksi, termasuk ibu merokok, dengan menggunakan kuesioner standar.
Secara keseluruhan, 9,8% (93 dari 947) dari anak-anak dan 34,7% (329 dari 947) dari ibu-ibu telah terinfeksi. Prevalensi (rasio jumlah kejadian penyakit dengan unit pada populasi beresiko) infeksi jauh lebih rendah di antara anak-anak dari ibu yang tidak terinfeksi (1,9%) dibandingkan pada anak-anak dari ibu yang terinfeksi (24,7%).
Ada hubungan terbalik yang kuat infeksi anak-anak dengan ibu yang merokok (odds ratio atau penyimpangan disesuaikan = 0,24; interval kepercayaan 95% = 0,12-0,49) di antara anak-anak dari ibu yang terinfeksi, tetapi tidak di antara anak-anak dari ibu yang terinfeksi. Hasil ini mendukung hipotesis dari peran utama untuk penularan ibu-anak berupa infeksi H. pylori, yang mungkin menjadi kurang efisien jika si ibu merokok. (sumber: Forces The Evidence Smoking, Pregnancy, And Reproduction)
Riset-Riset Yang Tak Pernah Dipublikasikan Secara Luas
Barangkali anda mencurigai bahwa riset-riset yang telah disebutkan diatas tersebut didanai oleh perusahaan rokok. Tapi riset-riset ini ternyata justru tidak pernah dipublikasikan secara meluas, kalau memang bertujuan mendukung promosi rokok. Sedangkan informasi ilmiah mengenai bahaya merokok sudah kita ketahui sangat dominan dipublikasikan.
Sebetulnya apapun itu tetap mempunyai dua sisi yang berbeda, dan propaganda anti-rokok inilah yang juga perlu dicurigai sebagai upaya mendongkrak penjualan obat-obatan dari perusahaan farmasi.
Demikianlah artikel yang menguak temuan-temuan para peneliti dan ilmuwan tentang rokok dalam sisi yang berbeda dari sekian banyak artikel yang dominan.
Namun sekali lagi untuk sedekar mengingatkan, bahwa artikel ini tentu tidak bermaksud mengajak anda untuk mulai merokok atau meneruskan kebiasaan anda mengisap asap tembakau. Tetapi adalah hak anda untuk percaya atau tidak bahwa nikotin dan zat-zat lain yang juga berasal dari alam dan berada di dalam rokok juga mempunyai kegunaan. Wallahua’lam.
https://i1.wp.com/www.answer-my-health-question.info/images/smoking-and-health-problems-4.jpg
https://indocropcircles.files.wordpress.com/2014/06/10a36-lung.jpg
https://i0.wp.com/upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/2/2a/Female_Smoking_by_Country.png/640px-Female_Smoking_by_Country.png
Percentage of females smoking any tobacco product (wikipedia)
https://i0.wp.com/upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/1/1b/Male_Smoking_by_Country.png/640px-Male_Smoking_by_Country.png
Percentage of males smoking any tobacco product. Note that there is a difference between the scales used for females and the scales used for males. (wikipedia).