This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Showing posts with label SIMPATIKA. Show all posts
Showing posts with label SIMPATIKA. Show all posts

Wednesday, 24 February 2016

Panduan Edit Portofolio Inpassing PTK

Edit Portofolio Inpasing PTK dapat dilakukan melalui akun login PTK masing-masing. Inpassing bertujuan untuk menetapkan jabatan fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil. Berikut panduan Edit Portofolio Inpasing PTK : 
  1. Login sebagai PTK melalui layanan http://simpatika.kemenag.go.id/ LOGIN PTK-ADMIN
  2. Masukan UserID dan password login Anda pada halaman login yang muncul.form login
  3. Pilih layanan SIMPATIKA PTK. simpatika ptk
  4. Pada dasbor PTK, pilih menu Karir >> Riwayat Pegawai >> selanjutnya klik tombol plus pada kolom Riwayat Inpasing (perhatikan gambar).klik tombol plus
  5. Isi data Riwayat Inpassing, klik Simpan juga sudah sesuai.isi data inpassing
  6. Data Riwayat Inpassing Anda berhasil ditambahkan, JADIKAN PERMANEN perubahan data Anda dengan klik tombol Jadikan Permanen pada kotak dialog yang muncul. klik jadikan permanen
  7. Periksa kembali perubahan data yang telah Anda lakukan. Jika telah sesuai, centang kolom persetujuan dan klik Setuju & Cetak Ajuan. setuju dan cetak ajuan
  8. Serahkan surat SURAT PENGAJUAN PERUBAHAN DATA RINCI PTK (S12a) yang Anda cetak tersebut ke Admin Kemenag Kota/Kab setempat untuk Disetujui Ajuan Perubahan Data Rinci Anda. s12a-a s12a-b

Prosedur Mutasi PTK di SIMPATIKA

Berikut prosedur mutasi PTK yang perlu diperhatikan di SIMPATIKA :
1. Mutasi Sekolah PTK Naungan Kemendikbud ke Madrasah Naungan Kemenag (lintas naungan)
PTK dari sekolah naungan Kemendikbud yang akan mutasi sekolah induknya ke Madrasah naungan Kemenag tidak lagi melalui prosedur persetujuan mutasi keluar oleh Admin Dinas intansi lamanya, melainkan langsung melaporkan diri ke Admin Kemenag Kab/Kota tujuan dengan menyerahkan Formulir SM02 yang dicetak melalui akun PTK tersebut.
Berikut langkah-langkah singkat prosedur Mutasi Sekolah PTK Naungan Kemendikbud ke Madrasah Naungan Kemenag (lintas naungan) : 
  1. PTK mengajukan mutasi melalui akun PTKnya, lihat panduan mutasi PTK di sini.
  2. Untuk kondisi ini, PTK yang mengajukan mutasi tersebut akan langsung mencetak SURAT PENGAJUAN MUTASI Madrasah INDUK PTK (SM02). Dengan kata lain PTK tersebut tidak perlu melakukan prosedur pelaporan Mutasi Keluar di Admin Dinas setempat.
  3. Selanjutnya serahkan SURAT PENGAJUAN MUTASI Madrasah INDUK PTK (SM02) yang dicetak tersebut ke Admin Kemenag Kota/Kab tujuan untuk Tanda Bukti Persetujuan Pindah Datang. Lihat Panduan Mutasi Masuk PTK di sini. 
  4. PTK mendapat SURAT TANDA BUKTI MUTASI SEKOLAH INDUK PTK (SM03) yang dicetak oleh Admin Kemenag Kab/Kota sebagai tanda bukti persetujuan mutasi Madrasah induk Anda.sm03 tanpa persetujuan keluar
2. Mutasi Madrasah PTK Naungan Kemenag ke Sekolah Naungan Kemendikbud (lintas naungan) 
PTK dari Madrasah naungan Kemenag yang akan mutasi Madrasah induknya ke Sekolah naungan Kemendikbud tetap harus melalui prosedur pelaporan pindah keluar di Admin Kemenag Kab/Kota instansi lamanya, namun akan secara langsung termutasikan ke sekolah induk barunya tanpa prosedur pelaporan mutasi masuk di Admin Dinas Kab/Kota tujuan.
Berikut langkah-langkah singkat prosedur Mutasi Madrasah PTK Naungan Kemenag ke Sekolah Naungan Kemendikbud (lintas naungan) : 
  1. Login sebagai PTK/Admin di http://simpatika.kemenag.go.id/ dan pilih layanan PTK.login simpatika
  2. Ajukan mutasi ke intansi tujuan, lihat panduan mutasi PTK di sini.
  3. Serahkan SURAT PENGAJUAN MUTASI Madrasah INDUK PTK (SM01) tersebut untuk dilaporkan pindah keluar oleh admin Kemenag Kab/Kota. Lihat panduan Persetujuan Mutasi Keluar di sini. 
  4. Untuk kondisi ini, Admin Kemenag Kab/Kota akan mencetak SURAT TANDA BUKTI MUTASI SEKOLAH INDUK PTK (SM03) langsung tanpa melalui prosedur Pelaporan Mutasi Masuk (SM02) oleh Admin Dinas tujuan.
  5. Berikut contoh SURAT TANDA BUKTI MUTASI SEKOLAH INDUK PTK (SM03) yang dicetak oleh Admin Kemenag Kab/Kota sebagai tanda bukti mutasi Madrasah induk Anda ke sekolah naungan Kemendikbud. sm03 tanpa persetujuan masuk
3. Mutasi PTK ke Madrasah lain.  
Untuk prosedur mutasi PTK ke Madrasah lainnya dapat Anda pelajarai pada panduan berikut, klik di sini.

Cek Keaktifan Kepala Madrasah dan Cetak Kartu Digital

Sebagai pelaksanaan agenda kegiatan SIMPATIKA KEMENAG, maka setiap Kepala Madrasah juga berkewajiban melaporkan status keaktifan NUPTK/PegID masing-masing secara online di SIMPATIKA KEMENAG menggunakan akun masing-masing, yang mana sebagati bukti keaktifan NUPTK/PegID, setiap Kepala Madrasah akan diberikan Kartu Identitas yang masa berlaku aktifnya setiap semester mulai Tahun Ajaran 2014/2015. Kartu Identitas dimaksud dapat dicetak mandiri oleh setiap Kepala Madrasah yang telah menyelesaikan tahapan-tahapan keaktifan kepala Madrasah melalui akun login masing-masing di Layanan SIMPATIKA. Tahapan yang dimaksud adalah telah menyelesaikan tahapan Keaktifan Kolektif PTK (S25).
Berikut panduan pengaktifan NUPTK/PegID (Cetak Kartu Digital) setiap Kepala Madrasah/Sekolah:
1. Login sebagai PTK pada layanan http://simpatika.kemenag.go.id/
login simpatika
2. Masukan UserID dan Password Anda dengan benar
form login simpatika
3. Pada Dasbor Kepala Madrasah/Sekolah, pilih menu Status Keaktifan. 
4. Pastikan ajuan keaktifan kolektif (S25) Anda telah disetujui oleh admin Kemenag Kab/Kota setempat agar tombol cetak kartu digital Anda dapat berfungsi. Selanjutnya, klik tombol Cetak untuk mencetak Kartu Digital Anda.
ptk cetak kartu
5. Selamat, Kartu Digital Anda telah berhasil dicetak dan Anda dinyatakan Aktif sebagai Kepala Madrasah/Sekolah oleh Kementrian Agama Republik Indonesia pada periode berjalan.
kartu digital

Panduan Alih Tugas Tambahan di SIMPATIKA

Sesuai peraturan pada KMA nomor 103 Tahun 2015 , maka PTK yang memilik tugas tambahan maka akan memperoleh penambahan jumlah jam mengajarnya. Untuk itu, silakan lakukan prosedur Alih Tugas Tambahan agar PTK yang memiliki Tugas Tambahan dapat tercatat JJMnya pada sistem SIMPATIKA KEMENAG.  Berikut panduan Alih Tugas Tambahan yang dilakukan oleh Admin/Operator Sekolah :
  1. Login sebagai operator sekolah pada http://simpatika.kemenag.go.id/ LOGIN PTK-ADMIN
  2. Pada dasbor layanan akun, pilih layanan SIMPATIKA SEKOLAH. simpatika sekolah
  3. Selanjutnya pada dasbor operator pilih menu Pendidik & Tenaga Kependidikan >> Direktori PTK >> Tugas Tambahan >> Daftar Pejabat Sekolah klik daftar pejabat sekolah
  4. Selanjuntya, pada halaman Daftar Tugas Tambahan, klik tombol [+] seperti pada gambar dibawah ini.klik tombol plus
  5. Pada daftar PTK yang muncul, pilih PTK yang akan diset tugas tambahannya.pilih ptk
  6. Silakan isi data dan jabatan tugas tambahan PTK tersebut sesuai dengan SK Pengangkatannya, jika telah sesuai klik Simpan.
    isi data tugas tambahan
  7. Aplikasi berhasil menyimpan data Pengajuan Tugas Tambahan PTK. Terkait kebutuhan arsip, Anda dapat melakukan Cetak Surat Tanda Bukti Pengajuan Tugas Tambahan dengan klik tombol Cetak.  Selanjutnya Anda wajib menyerahkan surat tersebut ke Kantor Kemenag setempat untuk diajukan Persetujuan Alih Tugas Tambahan oleh Admin/Operator Mapenda Kota/Kabupaten. s30a
Catatan : 
  1. Ulangi langkah diatas untuk menset tugas tambahan guru lainnya.
  2. Sesuai KMA no 103 Tahun 2015, jika rombel <9 hanya bisa mengangkat maksimal 3 wakil kepala sekolah , dan >= 9 rombel bisa mengangkat maksimal 4 wakil kepala sekolah.
  3. Sesuai KMA no 103 Tahun 2015 kepala perpustakaan hanya bisa diangkat 1 orang.
  4. Untuk Guru Piket, Ko-Kurikuler, Ekstra Kurikuler, penambahan jam tambahan melalui prosedur edit ekuivalensi, klik disini untuk melihat panduannya.
  5. Untuk perhitungan jam tambahan sebagai wali kelas, melalui prosedur set wali kelas, klik disini untuk melihat panduannya.

Cara Set Tugas sebagai Wali Kelas diakui sebagai jam tambahan sesuai KMA 103

Tugas sebagai Wali Kelas diakui sebagai jam tambahan sesuai KMA 103 . Untuk mengatur PTK/Guru sebagai wali kelas pada Simpatika,  silakan ikuti panduan singkat berikut :
  1. Login sebagai Admin/Operator sekolah pada layanan SIMPATIKA. LOGIN PTK-ADMIN
  2. Pilih layanan Simpatika Sekolah . simpatika sekolah
  3. Selanjutnya, pada dasbor operator sekolah pilih menu Sekolah >> Kelas >> Daftar Kelas. pilih menu daftar kelas
  4. Akan ditampilkan daftar kelas yang telah dibuat/ditambahkan sebelumnya (Klik untuk melihat Panduan Membuat atau Set Kelas/Rombel).
    (Catatan : Set Wali Kelas juga dapat dilakukan saat membuat kelas baru, klik disini untuk melihat panduannya. )
  5. Selanjutnya, tentukan kelas yang akan diset wali kelasnya, pada kanan nama kelas, klik seperti pada gambar di bawah ini dan pilih Edit Kelas.
    edit kelas
  6. Pada tampilan baru yang muncul, klik tombol Pilih Wali. klik pilih wali
  7. Selanjutnya, pilih Guru yang akan dijadikan wali kelas pada kelas tersebut. PILIH GURU SBG WALI
  8. Cek data, jika sudah sesuai klik SimpanCEK DAN KLIK SIMPAN
  9. Guru berhasil diset sebagai wali kelas. DATA WALI KELAS

Cara Mengisi Kompetensi Madrasah/Sekolah SIMPATIKA

Kompetensi Madrasah/sekolah merupakan menu yang menampilkan bidang keahlian / kejuruan untuk MAK/SMK, kompetensi Madrasah/sekolah merupakan salah satu alasan siswa untuk melakukan pendaftaran di sekolah tujuan. Langkah – langkah untuk menambah kompetensi  Madrasah/sekolah adalah sebagai berikut :
  1. Klik menu lihat daftar kompetensi sekolah
kompetensi sekolah 1
       2 . Klik ikon tambah(plus) untuk menambahkan keahlian baru
kompetensi sekolah 2

3 . Pilih dan isikan yang disediakan, untuk Kode tidak wajib. Tingkat mulai adalah tingkat dimulainya kompetensi keahlian, contoh :
– untuk SMK kompetensi Teknik Produksi dan Penyiaran Program Radio dimulai tingkat 10, maka otomatis tingkat 11 dan 12 juga akan mendapatkan kompetensi tersebut (sehingga tidak perlu menambahkan kompetensi lagi untuk tingkat 11 dan 12)
– untuk SMA kompetensi IPA/IPS/Bahasa dimulai tingkat 11 maka otomatis tingkat 12 juga akan mendapatkan kompetensi IPA tersebut
Jika sudah selesai dan sesuai, klik tombol simpan
kompetensi sekolah 3

Panduan Edit Jam Tambahan (Ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran dan Pembimbingan bagi Guru)

Ekuivalensi memberikan jam tambahan kepada Guru yang mempunyai tugas tertentu. Bagi guru yang memiliki tugas tertentu seperti Pembina OSIS, Pembina kegiatan ekstrakurikuler, Guru Piket maupun guru dengan beban pembelajaran Ko-Kurikuler akan mendapatkan tambahan jumlah jam mengajar.
Untuk Referensi ekuivalensi khusus kemenag diatur pada KMA 103 yang dapat diunduh di :
tombol-unduh
Berikut panduan untuk edit ekuivalensi kegiatan pembelajaran pembimbingan bagi guru yang dilakukan oleh Admin/Operator Madrasah/Sekolah:
1. Login sebagai Admin/Operator Madrasah/Sekolah pada layanan http://simpatika.kemenag.go.id/ LOGIN PTK-ADMIN
2. Pilih menu Sekolah >> Jadwal >> Edit Ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran dan Pembimbingan bagi Guru. 
menu edit ekuivalensi
3. Pada dasbor Edit Ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran dan Pembimbingan bagi Guru, klik tombol plus (+) untuk menambah data baru.
tambah
4. Pada kotak dialog yang muncul, tentukan guru yang akan diset ekuivalensinya, selanjutnya tentukan jenis tugasnya dan set jumlah jam pelajarannya.  Pastikan Anda juga mengisi catatan tambahan (dapat berupa keterangan tugas tersebut), jika sudah sesuai klik Simpan. 
isi data
5. Selesai, data baru berhasil ditambahkan.
data baru

Panduan Lengkap PENGATURAN JADWAL KELAS MINGGUAN SIMPATIKA

Jadwal kelas mingguan berisi informasi jadwal kegiatan belajar mengajar di madrasah/sekolah, seperti jadwal mata pelajaran perkelas tiap minggunya. Berikut urutan prosedur dalam penyusunan jadwal kelas mingguan :
i. Menetapkan Kompetensi di Profil Sekolah (khusus MA/SMA dan MAK/SMK).
ii. Sinkronisasi Mata Pelajaran Nasional pada setiap tingkat sesuai kurikulum yang ditetapkan.
iii. Menyusun Mata Pelajaran Jenis Muatan Lokal
iv. Pengaturan data siswa (opsional)
v. Menyusun Kelas-Kelas pada setiap tingkat.
vi. Mengatur model (template) kelas.
vii. Menyusun Jadwal Kelas Mingguan.
Untuk pengaturan Jadwal Kelas Mingguan, ikuti langkah-langkahnya sebagai berikut :
i. Menetapkan Kompetensi di Profil Madrasah/Sekolah (khusus SMA/MA dan SMK/MAK). 
Sebelum melakukan sinkronisasi data untuk jenjang MA/MAK dan SMA/SMK pastikan sudah mengisikan Kompetensi Sekolah, lihat panduannya >> KLIK DISINI <<)
ii. Lakukan Sinkronisasi Mata Pelajaran dengan Kurikulum Nasional
Ikuti langkah-langka berikut untuk men-set kurikulum yang Anda terapkan pada madrasah/sekolah Anda dan lakukan Sinkronisasi Mata Pelajaran dengan Kurikulum Nasional :
1. Pada menu Sekolah, pilih Kurikulum.
menu kurikulum
2. Selanjutnya, pada Dasbor Kurikulum,  pilih menu Daftar Mata Pelajaran.
daftar mapel
3. Selanjutnya pilih kurikulum, klik tombol Pilih Kurikulum, dan tentukan kurikulum yang akan diterapkan. (KTSP/ Kurikulum 2013).
daftar mapel-pilih kurikulum
4. Lakukan sinkronisasi mata pelajaran dari kurikulum nasional kedalam kurikulum yang Anda pilih, klik tombol Sinkronisasi Data.
(PERHATIAN! Sebelum melakukan sinkronisasi data untuk jenjang MA/MAK pastikan sudah mengisikan Kompetensi Madrasah/Sekolah, lihat panduannya >> KLIK DISINI <<)
daftar mapel-klik sinkronisasi
5. Pilih Tingkat Mata Pelajaran yang akan di sinkronisasi. Singkronisasi Mata Pelajaran digunakan untuk menyalin Mata Pelajaran yang sudah tercatat pada sistem. Daftar Mata pelajaran yang disalin sesuai dengan pilihan tingkat yang dipilih. Klik Lanjut jika sudah sesuai.
daftar mapel-sinkronisasi kurikulum nasional
6. Konfirmasi Mata Pelajaran, jika telah sesuai klik Simpan >> Ok. 
daftar mapel-sinkronisasi - simpan
7. Berikut hasil dari sinkronisasi mata pelajaran dengan kurikulum nasional. Untuk menambah atau membuat mata pelajaran baru, klik tombol [+] seperti pada gambar.
daftar mapel-setelah disinkronisasi
8. Isi data Mapel yang diinginkan, klik Simpan jika telah sesuai.
buat mapel baru
Berikut hasil penambahan mapel baru tersebut :
hasil penambahan mapel baru
9. Sedangkan untuk mengelola daftar mata pelajaran Muatan Lokal, baik menambah atau mengedit muatan lokal, silakan kembali pada Dasbor Kurikulum dan pilih menu Daftar Muatan Lokal. 
daftar mulok
10. Selanjutnya, Anda akan dialihkan pada halaman dasbor Muatan Lokal. Tentukan terlebih dahulu kurikulum yang akan diterapkan.
daftar mulok-tentukan kurikulum yg digunakan
11. Untuk menambah Muatan Lokal baru, silakan klik tanda Plus (+) seperti pada gambar berikut :
daftar mulok-daftar mulok baru
12. Isi data Muatan Lokal baru tersebut, jika sudah benar klik Simpan. 
daftar mulok-isi data mulok baru

iii. Pengaturan Data Siswa (Tambah Siswa)
Untuk mengolah atau mengatur data siswa, baik menambah atau mengedit siswa, silakan menuju tautan berikut, klik untuk melihat Panduan Tambah Siswa.
iv. Set Kelas / Rombel
Ikuti langkah berikut untuk set kelas/rombel :
1. Pada menu Sekolah, pilih submenu Kelas. 
2. Selanjutnya pilih Daftar Kelas pada dasbor kelas.
Kelas-daftar kelas
3. Akan ditampilkan daftar kelas yang pernah Anda buat sebelumnya.
4. Untuk membuat kelas / rombel baru, silakan klik tombol [+] seperti pada gambar dibawah ini.
Kelas-klik bat kelas baru
5. Isi data kelas/rombel baru tersebut pastikan Anda tidak lupa set wali kelas (set Wali Kelas juga dapat dilakukan pada kelas existing, klik disini untuk melihat panduannya.)
KLIK PILIH WALI KELAS
klik Simpan jika sudah sesuai.
CEK DAN KLIK SIMPAN buat kelas
6. Selanjutnya Anda akan dialihkan ke halaman baru, yaitu halaman untuk mengisi Peserta Kelas kedalam kelas/rombel baru yang baru saja Anda buat. Klik tombol [+] untuk memulai memasukan peserta kelas kedalam kelas tersebut.
Kelas-klik masukan siswa
7. Pada kotak dialog yang muncul, akan ditampilkan daftar siswa yang dapat ditambahkan kedalam kelas baru tersebut. Ikutii langkah seperti pada gambar dibawah ini.
Kelas-pilih dan tambah siswa
8. Selamat kelas/rombel baru yang telah Anda buat telah memiliki peserta kelas.
Kelas-daftar peserta kelas baru

v. Buat Model Jadwal Baru (template jadwal)
Sebelum Anda membuat jadwal kelas mingguan, tentukan dahulu model jadwal yang akan digunakan pada masing-masing kelas. Ikuti langkah berikut untuk menset model jadwal maupun membuat model jadwal baru :
1. Pilih submenu Jadwal pada menu Sekolah.
2. Pada dasbor Jadwal, pilih Kelola Model untuk Jadwal Kelas.

jadwal-klik Kelola Model untuk Jadwal Kelas
3. Pada halaman baru yang muncul, klik tombol Buat Model baru. 
jadwal-klik buat model baru
4. Isi data Model Jadwal Baru. Klik Simpan jika sudah sesuai.
jadwal-isi data model jadwal baru
5. Selanjutnya, akan ditampilkan template default model jadwal sesuai jumlah jam belajar mengajar yang telah Anda tentukan sebelumnnya.
7. Isikan data jadwal pelajaran / Tatap Muka pada tabel, klik pada kolom seperti pada gambar untuk mengisikan kegiatan
Isi kegitan tiap jam tatap muka
8. Edit kegiatan tiap jam tatap muka sesuai peraturan sekolah Anda. Pilih jenis kegiatan dan durasi kegiatan tersebut, misal hari Senin jam pertama adalah Upacara. Klik Tombol Simpan jika sudah benar.Edit kegiatan
9. Model jadwal berhasil dibuat. Ulangi langkah ke-3 untuk membuat Model Jadwal yang lainnya. Berikut contoh hasil akhir Model Jadwal yang telah dibuat.
Contoh Model Jadwal

vi. Memasukan Model Jadwal ke dalam Kelas 
1. Untuk memasukan Model jadwal yang telah Anda buat kedalam masing-masing kelas, silakan kembali ke halaman dasbor Jadwal, pilih menu Jadwal Kelas >> Lihat Jadwal Mingguan >> Klik tombol Pilih Kelas. 
jadwal-klik pilih kelas
Selanjutnya, Pilih kelas yang Anda inginkan.
jadwal-pilih kelas
2. Pilih model jadwal yang akan dimasukkan pada kelas tersebut. Klik icon gear seperti pada gambar, pilih model jadwal yang sesuai. Klik Ya  untuk melanjutkan.
jadwal-pilih model jadwal
3. Untuk memasukan mata pelajaran pada tiap jadwal jam tatap muka, klik pada kolom yang masih kosong seperti pada gambar.
jadwal-klik tambah kegiatan
4. Isikan data kegiatan yang diinginkan. Klik tombol Simpan jika sudah sesuai. Untuk pengisian mapel dengan multi guru (misal mapel Pendidikan Agama dengan multi guru), silakan lihat panduannya disini.
jadwal-isi data kegiatan baru
5. Ulangi langkah diatas  hingga semua kolom terisi dengan kegiatan tatap muka. Berikut hasil akhir pembuatan jadwal kelas mingguan.
hasil akhir jadwal mingguan (1)