Wednesday, 24 February 2016

Cara Set Tugas sebagai Wali Kelas diakui sebagai jam tambahan sesuai KMA 103

Tugas sebagai Wali Kelas diakui sebagai jam tambahan sesuai KMA 103 . Untuk mengatur PTK/Guru sebagai wali kelas pada Simpatika,  silakan ikuti panduan singkat berikut :
  1. Login sebagai Admin/Operator sekolah pada layanan SIMPATIKA. LOGIN PTK-ADMIN
  2. Pilih layanan Simpatika Sekolah . simpatika sekolah
  3. Selanjutnya, pada dasbor operator sekolah pilih menu Sekolah >> Kelas >> Daftar Kelas. pilih menu daftar kelas
  4. Akan ditampilkan daftar kelas yang telah dibuat/ditambahkan sebelumnya (Klik untuk melihat Panduan Membuat atau Set Kelas/Rombel).
    (Catatan : Set Wali Kelas juga dapat dilakukan saat membuat kelas baru, klik disini untuk melihat panduannya. )
  5. Selanjutnya, tentukan kelas yang akan diset wali kelasnya, pada kanan nama kelas, klik seperti pada gambar di bawah ini dan pilih Edit Kelas.
    edit kelas
  6. Pada tampilan baru yang muncul, klik tombol Pilih Wali. klik pilih wali
  7. Selanjutnya, pilih Guru yang akan dijadikan wali kelas pada kelas tersebut. PILIH GURU SBG WALI
  8. Cek data, jika sudah sesuai klik SimpanCEK DAN KLIK SIMPAN
  9. Guru berhasil diset sebagai wali kelas. DATA WALI KELAS