Edit Portofolio Inpasing PTK dapat dilakukan melalui akun login PTK
masing-masing. Inpassing bertujuan untuk menetapkan jabatan fungsional
Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil. Berikut panduan Edit Portofolio Inpasing PTK :
- Login sebagai PTK melalui layanan http://simpatika.kemenag.go.id/
- Masukan UserID dan password login Anda pada halaman login yang muncul.
- Pilih layanan SIMPATIKA PTK.
- Pada dasbor PTK, pilih menu Karir >> Riwayat Pegawai >> selanjutnya klik tombol plus pada kolom Riwayat Inpasing (perhatikan gambar).
- Isi data Riwayat Inpassing, klik Simpan juga sudah sesuai.
- Data Riwayat Inpassing Anda berhasil ditambahkan, JADIKAN PERMANEN perubahan data Anda dengan klik tombol Jadikan Permanen pada kotak dialog yang muncul.
- Periksa kembali perubahan data yang telah Anda lakukan. Jika telah sesuai, centang kolom persetujuan dan klik Setuju & Cetak Ajuan.
- Serahkan surat SURAT PENGAJUAN PERUBAHAN DATA RINCI PTK (S12a) yang Anda cetak tersebut ke Admin Kemenag Kota/Kab setempat untuk Disetujui Ajuan Perubahan Data Rinci Anda.