This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Showing posts with label SIMPATIKA. Show all posts
Showing posts with label SIMPATIKA. Show all posts

Wednesday 24 February 2016

Cara Edit Data Rinci PTK Dilakukan PTK di SIMPATIKA

Untuk melakukan edit data PTK Anda, misal mengubah Alamat atau data portofolio Anda, dapat dilakukan dengan mengikuti panduan singkat berikut :
1. Buka layanan padamu http://simpatika.kemenag.go.id/ dan pilih Login PTK/Admin. 
2. Isikan userID dan Password Akun PTK Anda dengan benar, selanjutnya pilih layanan PTK.
3. Pilih data yang akan Anda edit, pilih Biodata untuk edit biodata diri Anda.
biodata
4. Akan ditampilkan Biodata diri Anda, klik ikon pensil seperti gambar dibawah ini untuk mengedit biodata Anda. Untuk detil panduan mengubah pasfoto Anda, klik di sini.
biodata-edit 

5. Untuk mengisi atau mengubah Data Keluarga, misal mengisi data suami/istri dan anak, klik menu Keluarga. Selanjutnya isi data yang diperlukan, perhatikan gambar berikut.
biodata-edit data keluarga
6. Untuk mengisi / mengubah Riwayat Kepegawaian Anda, Pilih menu Pendidikan >> Riwayat Pegawai.
pendidikan-riwayat pegawai

7. Isi data / ubah data yang dibutuhkan dengan klik seperti pada gambar di atas. Dan pastikan klik Simpan Perubahan Data untuk menyimpan data yang telah Anda tambahkan / Anda ubah.
pendidikan-riwayat pegawai - simpan 
8. Untuk menambah maupun mengubah Riwayat Pendidikan Anda, pilih menu Pendidikan >> Riwayat Pendidikan.
pendidikan-riwayat pendidikan

9. Klik tombol tambah (+) seperti gambar diatas untuk menambah riwayat pendidikan Anda. Selanjutnya lengkapi data riwayat pendidikan Anda, klik Tambahkan jika telah sesuai.
pendidikan-riwayat pendidikan - simpan
10. Untuk mengubah Riwayat SK Penugasan sebagai Guru (bukan SK Mengajar) dari awal / Tanggal Mulai Tugas (TMT)  sebagai guru, pilih menu Pendidikan >> Fungsi & Jabatan. Isi data dengan benar, jika sudah sesuai klik Simpan Perubahan. (harap diisi dengan SK PERTAMA KALI Anda ditugaskan sebagai Pendidik / Guru).
pendidikan-fungsi & jabatan - edit tmt 
11. Untuk mengisi / mengubah Mata pelajaran yang Anda ampu saat ini, pada menu Pendidikan >> Fungsi & Jabatan, pada kolom Pendidik (Guru) Klik seperti pada gambar di bawah ini, selanjutnya isikan Mapel yang sesuai.
pendidikan-fungsi & jabatan - edit mapel diampu

12. Untuk saat ini, pengisian Jabatan Tambahan (sebagai wakasek, kepala prodi, kepala perpus, dll) dilakukan langsung oleh PTK / Guru yang bersangkutan.  Pilih menu Pendidikan >> Fungsi & Jabatan, pada kolom Jabatan Tambahan, klik tombol tambah seperti gambar dibawah ini untuk mengisi Riwayat SK Jabatan Tambahan yang pernah diterima, mulai dari awal hingga paling akhir (Untuk saat ini harap diisi dengan SK Jabatan Tambahan YANG MASIH AKTIF dijabat).
pendidikan-fungsi & jabatan - jabatan tambahan
13. Isi data Jabatan Tambahan yang sesuai, selanjutnya klik Tambahkan.
pendidikan-fungsi & jabatan - jabatan tambahan - isi data tambahkan

14. Untuk melihat Riwayat Mengajar Anda pada semester yang telah lalu maupun pada semester berjalan, silakan menuju ke menu Karir>> Riwayat Mengajar. Sedangkan untuk pengisiannya akan dicatat otomatis oleh sistem berdasarkan isian Jadwal Kelas Mingguan. 


informasi riwayat mengajar
15. Untuk melihat Riwayat Sertifikasi Guru, Silakan menuju menu Diklat & Sertifikasi. Pemutakhiran Sertifikasi Guru mulai periode Semester Genap Tahun Pelajaran 2014/2015 akan dicatat otomatis oleh sistem berdasarkan VerVal NRG.
diklat & sertifikasi
16. Untuk menambahkan Riwayat PKB dan Tugas Tambahan, pada menu Diklat & Sertifikasi, isikan Riwayat PKB dan Tugas Tambahan Anda pada kolom Riwayat PKB dan Tugas Tambahan dengan cara klik tombol tambah (+)dan isikan data yang sesuai dengan piagam yang Anda miliki.
tambah riwayat PKB
17. Untuk mengajukan Pengawas Pembina, silakan pilih menu Pengawas Pembina. Klik untuk melihat detil 
Panduan Cetak Surat Ajuan Anggota Binaan Pengawas (dari Guru). 

18. Perhatian!! Pastikan Anda melakukan Ajuan Perubahan Data dengan klik tombol Jadikan Permanen  setiap Anda melakukan perubahan data rinci pada Portofolio Anda.
jadikan permanen
19. Pada notifikasi yang muncul, Periksa kembali Perubahan Data yang telah Anda lakukan. Jika masih terdapat kesalahan, pilih batal dan benahi data yang salah tersebut, namun jika sudah sesuai klik Setuju & Cetak Ajuan.
periksa dan cetak surat ajuan
20. Serahkan SURAT PENGAJUAN PERUBAHAN DATA RINCI PTK (S12a)  tersebut kepada Admin Mapenda/Dinas setempat untuk Disetujui Ajuan Perubahan Data Rinci Anda.

Panduan Aktivasi Akun PTK Baru dan Pengisian Data PTK

Setelah Admin/Operator Madrasah/Sekolah melakukan Registrasi PTK Baru Level 1, PTK dihimbau untuk melakukan aktivasi dan pengisian data agar Resmi Terdaftar sebagai PTK.
Perhatikan alur berikut , Alur ini dijalani oleh PTK setelah mendapatkan Tanda Bukti VerVal Lv.1 (S02a / S02b / S02c) dari petugas.

Berikut panduan singkat cara melakukan aktivasi akun hingga pengisian data PTK :
  1. Kunjungi http://simpatika.kemenag.go.id/ dan pilih bagian Aktivasi Akun PTK.AKTIVASI AKUN PTK
  2. Pada halaman selanjutnya, masukan PegID dan kode aktivasi yang tertera pada Surat Aktivasi akun PTK (S02a / S02b / S02c). insert kode aktivasi
  3. Tentukan password untuk login akun PTK Anda.Aktivasi Akun PTK-isi passwd
  4. Konfirmasi akun dan password login yang telah Anda buat, jika sudah benar klik Simpan. konfirmasi data
  5. Klik Login pada jendela baru yang muncul.klik login
  6. Masukan PegID dan password login yang telah Anda tentukan. Atau menuju ke halaman login, klik disini. login ptk
  7. Pilih LAYANAN PTK.
    SIMPATIKA PTK
  8. Jika muncul pop-up INFOGRAFIS KEBIJAKAN UN 2015, silakan lihat dan unduh Infografis tersebut, selanjutnya akan ditampilkan halaman seperti berikut, Klik Cek Data. klik cek data
  9. Periksa Data Dasar Anda, jika terdapat kesalahan silakan menghubungi Admin SIMPATIKA di madrasah/sekolah Induk Anda. Jika sudah benar klik OK.data dasar
  10. Selanjutnya, isi Data Rinci denga cara Klik tombol Edit Data. edit data rinci
  11. Isi Data Rinci Anda (Biodata & Kontak, Kepegawaian, Riwayat Mengajar serta Riwayat Pendidikan) dengan lengkap, klik Simpan dan Lanjut jika sudah selesai.isi data - simpan dan lanjut
  12. Isian Formulir Anda telah tersimpan. Selanjutnya, silakan kembali ke halaman Beranda untuk melakukan cetak berkas ajuan, kemudian serahkan ke Admin Madrasah/Sekolah Induk Anda.klik kembali ke beranda
  13. Verivikasi Data Anda, Klik Cetak Ajuan. klik cetak ajuan
  14. Berikut contoh Surat Pengajuan VERVAL Lv.2 – PegID (S03 a / S03 b / S03 c) . s03c
  15. Serahkan Formulir S03a / S03b / S03c ke Admin Madrasah/Sekolah Anda dengan melampirkan dokumen/surat-surat yang disyaratkan untuk dilakukan Registrasi PTK Level 2 oleh Admin Madrasah/Sekolah.
  16. Selanjutnya, tunggu Persetujuan Verval Level 2 oleh Admin Madrasah/Sekolah. PTK akan memperoleh  Surat Pengesahan Sebagai PTK (S05) dan Surat Pakta Integritas PTK (S07). S05AS07A
  17. Serahkan Surat Pengesahan Sebagai PTK (S05) dan Surat Pakta Integritas PTK (S07) yang Anda peroleh dari Admin Sekolah kepada Admin Kemenag Kba/Kota setempat untuk dilakukan Pemeriksaan dan Persetujuan Pakta Integritas. Pemeriksaan Pakta Integritas merupakan tahap akhir VerVal PTK untuk dinyatakan aktif pada periode tersebut. Selanjutnya Pemilik PegID mendapatkan cetak Formulir S08 sebagai bukti PTK aktif pada periode berlangsung.
  18. Selamat, Anda telah RESMI TERDAFTAR sebagai PTK di BPSDMPK-PMP Kemdikbud. Anda dapat menggunakan nomor Pegawai ID Anda sebagai referensi dalam urusan administrasi pendidikan selanjutnya.PTK_Terdaftar_Resmi
  19. Agar Anda TERDAFTAR AKTIF di BPSDMPK-PMP Kemdikbud tahun 2014/2015, silakan lakukan Aktif PTK 2014 (Cetak kartu Digital PTK). 

Cara Mutasi Madrasah Induk PTK di SIMPATIKA

Jika PTK akan melakukan Mutasi ke Madrasah lain, silakan ikuti langkah – langkah melakukan Mutasi berikut ini :
  1. Akses http://simpatika.kemenag.go.id/ pilih Login PTK/Adminlogin simpatika
  2. Masukan ID dan Password login Anda dan pilih layanan PTK.form login simpatika
  3. Pada halaman dasbor PTK, pilih menu Mutasi >> klik tombol Cetak Surat Ajuan. CETAK SURAT AJUAN
  4. Perhatikan Alur Mutasi berikut untuk mempermudah pemahaman proses mutasi.Alur-Mutasi
  5. Pilih Wilayah /Instansi tujuan dengan memilih kota/kabupaten instansi tujuan mutasi. isi daerah tujuan
  6. Masukan kata kunci pencarian, dapat berupa nama sekolah maupun jenjang sekolah. Misal MAN atau MALANG >> Enter/klik icon pencarian. Kemudian akan ditampilkan hasil pencarian, pilih / klik nama sekolah tujuan mutasi pada daftar hasil pencarian. pilih sekolah
  7. Periksa ulang tujuan mutasi sekolah Anda, jika sudah benar klik tombol Benar & Lanjut. Klik batal, / Pilih Instansi lain untuk merubah instansi tujuan. cek ulang
  8. Silakan cetak surat Ajuan Mutasi Anda dengan klik tombol Cetak Surat Ajuan, kemudian serahkan ke Admin Kemenag tempat instansi induk lama Anda bernaung.cetak surat sm01
  9. Berikut contoh surat Ajuan Mutasi (SM01). sm01a
  10. Untuk melihat panduan Persetujuan Mutasi Keluar oleh ADMIN KEMENAG tempat instansi lama Anda bernaung, klik disini.
  11. Untuk melihat panduan Persetujuan Mutasi Masuk oleh ADMIN KEMENAG tempat instansi baru Anda bernaung, klik disini. 

Cara Melihat Nomor Pendidik Kemenag (NPK) bagi PTK

Semua pendidik dengan status PNS otomatis akan memiliki NPK, begitu juga semua pendidik yang telah memiliki NUPTK akan otomatis memiliki NPK. Sedangkan bagi pendidik dengan status Non PNS dan belum memiliki NUPTK, berlaku syarat sebagai berikut:
  1. Kualifikasi pendidikan minimal D4/S1
  2. Minimal 2 tahun TMT sebagai pendidik tetap di satminkal Kemenag
  3. Memiliki riwayat mengajar dalam 4 semester berurutan dalam 2 tahun terakhir.
Berikut cara singkat melihat Nomor Pendidik Kemenag (NPK) Anda melalui layanan SIMPATIKA KEMENAG :
  1. Login sebagai PTK, pilih Login PTK/Admin pada layanan http://simpatika.kemenag.go.id/
    LOGIN PTK-ADMIN
  2. Pada dasbor layanan, pilih layanan SIMPATIKA PTK.
    layanan ptk
  3. Selanjutnya akan ditampilkan notifikasi NPK Anda. Klik Lihat Info NPK untuk melihat detil NPK.
    NOTIF NPK
  4. Berikut contoh tampilan info NPK.
    info npk

Penempatan Madrasah/Sekolah Non Induk bagi GTK/PTK

Modul ini ditujukan untuk PTK dan Operator Sekolah jika PTK bertugas di dua sekolah, yaitu sekolah induk dan sekolah non-induknya. Berikut langkah-langkah penempatan PTK di sekolah non-induk :
  1. Login ke layanan SIMPATIKA sebagai PTK menggunakan akun login PTK Anda. LOGIN PTK-ADMIN
  2. Pilih menu Sekolah Non Induk >> klik icon tambah.
  3. Pilih sekolah tujuan/sekolah non induk, isi jabatan di sekolah non induk, pilih tahun bertugas, kemudian klik Tambah.
    ptk-3
  4. Cetak Surat dan serahkan berkas ke Admin Sekolah non Induk pilihan Anda.
    ptk-5
  5. Langkah selanjutnya adalah untuk Admin Sekolah Non Induk. Login sebagai Admin Sekolah, pilih layanan SIMPATIKA SEKOLAH.
    simpatika sekolah
  6. Pilih menu Pendidik & Tenaga Kependidikan >> Registrasi PTK >> Penugasan Sekolah non Induk >> Entri Formulis S20.
  7. Klik/Centang pada nama PTK. Kemudian masukan Kode Aktivasi yang tertera pada formulir S20 kedalam kolom isian yang telah disediakan. Pastikan isian Kode Aktivasi sesuai dengan yang tertera di Formulir S20 yang diserahkan PTK. Klik tombol Simpan untuk melanjutkan.
    opsek-3
  8. Cetak Surat Tanda Bukti Persetujuan Penugasan Sekolah Non Induk dengan klik tombol Cetak.
    opsek-4
  9. Data PTK Anda di sekolah non Induk telah Aktif.