lhamdulillah akhirnya Para PTK sudah bisa mengecek
Surat Keputusan Tunjangan Profesi ( SKTP ) semester genap tahun 2015. Ya
tentunya tugas operator sekolahlah yang memberitahukan informasi ini
kepada guru-guru di sekolah masing-masing khususnya yang telah
sertifikasi agar nantinya mereka bisa secara mandiri melakukan
pengecekkan datanya apakah sudah benar dan valid.
Jika nantinya terdapat data yang salah segeralah
beritahukan kepada operator sekolah agar bisa diperbaiki secepatnya.
Intinya kita harus saling membantu, karena operator juga manusia yang
penuh dengan kehilafan serta kesalahan. Jadi sudah sepantasnya guru-guru
juga mau bekerjasama dalam memvalidasi data tersebut.
Baiklah langsung saja bagi PTK yang ingin mengecek
SKTP apakah sudah sesuai dengan keadaan sebenanarnya. Silahkan ikuti
panduan dibawah agar lebih mudah.
- Masuk ke alamat ini : http://223.27.144.195:8081/
- Jika pada halaman tersebut ada keterangan "maaf akses anda tidak syah", maka jangan panik, silahkan klik "kembali ke beranda"
- Selanjutnya di halaman cek info PTK, caranya masih sama, username adalah NRG ( bagi guru sertifikasi ), NUPTK, atau NIK. Sedangkan Password adalah tanggal lahir dengan format tahun-bulan-tanggal.
- Jangan lupa masukkan kode captha lalu klik tombol login
Coba dilihat datanya apakah masih banyak yang warna
merah ? jika iya jangan langsung panik dan marah-parah dengan operator.
Hal ini dikarenakan situs tersebut masih dalam percobaan. Dan datanya
belum terintegrasi dengan dapodikdas versi 303. Akhir kata sekian dan terima kasih semoga bermanfaat.