Tunjangan Kinerja Guru bagi Pegawai Negeri Sipil (
PNS ) tentu sangat diharapkan oleh para pegawai struktural di lingkungan
pusat maupun daerah. Oleh karenanya pemerintah telah berencana akan
memberikan tunjangan tersebut pada tahun 2015 ini. Bagi Pegawai Negeri
Sipil di daerah Pemerintahan Kabupaten Muara Enim ada kabar gembira
untuk anda, karena pada tanggal 8 Desember 2014 Sekretariat Daerah telah
mengeluarkan surat edaran mengenai hal ini. bagaimana dengan Daerah
bapak/ibu ?
Adapun sehubungan dengan rencana tunjangan kinerja
Tersebut, Pemerintah akan memberikan tunjangan tersebut kepada PNS yang
layak dengan melihat waktu kehadiran, sehingga salah satu syarat mendapat tunjangan kinerja guru PNS adalah Daftar hadir harian dan rekapitulasi absensi bulananan.
Bagi pegawai yang unit kerjanya belum menggunakan
fasilitas Absensi sidik jari digital diminta menyerahkan hardcopy (
print out ) Daftar hadir harian dan rekap bulanan ke Kantor Badan
Kepegawaian daerah ( BKD )masing-masing. Selain itu, melampirkan surat
yang bisa dipertanggung jawabkan apabila ada PNS yang sakit/cuti/izin
dan Dinas luar.
Adapun bagi bapak/ibu guru yang belum memiliki format Rekap Daftar Hadir Harian PNS, silahkan Download Contohnya Di Sini. Demikianlah informasi pendidikan ini, semoga bermanfaat.