Thursday, 4 February 2016

Jadwal Rilis Fitur SIMPATIKA 2016

Sebagaimana jadwal yang telah direncanakan bahwa SIMPATIKA Periode Semester 2 Tahun Pelajaran 2015/2016 telah dibuka mulai tanggal 1 Februari 2016 dan akan berakhir hingga tanggal 30 Juni 2016. Adpun fitur yang disediakan saat ini, antara lain:
  1. Otomasi Penerbitan NPK
  2. Cetak Kartu Digital PTK
  3. Jadwal Mengajar Kelas
  4. VerVal NRG
  5. VerVal Inpassing
Khusus untuk fitur Cetak SKMT dan SKBK Online dijadwalkan mulai 29 Februari 2016.
Adapun rilis fitur Registrasi UKG 2016, Seleksi Calon Sertifikasi Guru 2016, Ajuan NUPTK baru dan Pemetaan Kelebihan/Kelebihan Guru Mapel dijadwalkan menyusul menyesuaikan dengan jadwal pelaksanaan program terkait dari Kemenag Pusat.
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program, kami mohon mengikuti petunjuk sebagai berikut:
  1. Pastikan bahwa semua PTK (kecuali Kepala Madrasah dan Pengawas) telah melaporkan keaktifannya dengan mencetak Kartu Digital periode Semester 2 TP. 2015/2016 masing-masing.
  2. Data peserta didik (siswa) dan data rombel/kelas harap dilengkapi dengan benar dan faktual karena berpengaruh terhadap otomasi perhitungan rasio guru-rombel-siswa.
  3. Pastikan isian Jadwal Mengajar Kelas di SIMPATIKA sesuai dengan jadwal mengajar manual yang telah disusun dan ditetapkan oleh Kepala Madrasah menjelang awal Semester 2 TP. 2015/2016.
  4. Khusus bagi satuan pendidikan (madrasah) yang menerapkan Kurikulum 2013 (K13) harap melaporkan ke Admin Kanwil Provinsi melalui Admin Kantor Kemenag Kab/Kota.
  5. VerVal NRG wajib dilaksanakan bagi semua Pendidik (Guru) yang telah memiliki Sertifikasi Guru (upload scan Ijazah asli terakhir saat sertifikasi dan upload scan Piagam Sertifikat asli)
  6. VerVal Inpassing wajib dilaksanakan bagi semua Pendidk (Guru) Non PNS yang telah memiliki SK Inpassing (upload scan SK Inpassing asli).
  7. NPK akan diterbitkan secara otomatis oleh sistem sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Untuk panduan operasional lebih detil tersedia di http://bantuan.siap-online.com dan untuk konsultasi lebih lanjut dapat menghubungi Admin Kantor Kemenag Kab/Kota masing-masing.