Monday, 15 April 2013

Pengertian Apresiasi, Prosa Fiksi, dan Drama


1. Pengertian Apresiasi

Istilah apresiasi berasal dari bahasa Latin apreciatio yang berarti “mengindahkan” atau “menghargai”.  Gove (dalam Aminuddin, 1995:34) menyatakan bahwa istilah apresiasi mengandung makna (1) pengenalan melalui perasaan atau kepekaan batin dan (2) pemahaman dan pengakuan terhadap nilai-nilai keindahan yang diungkapkan pengarang. 
Michael Philip West dan Korrie Layun Rampan (dalam Padria, 2004) mengisyaratkan pengertian apresasi sebagai appreciate is to judge the value of;to feel that a thing and understand in what way it is good (apresasi ialah menimbang suatu nilai; merasakan bahwa benda itu baik dan mengerti tanpa mengapa baik).

Dalam KBBI apresiasi /aprésiasi/ n penilaian yg berupa penghargaan thd sesuatu: -- sastra.
Berdasarkan pengertian di atas maka dapat disimpulkan bahwa apresiasi adalah sikap seseorang pembaca dalam menghargai suatu karya sastra baik puisi, prosa, maupun drama.

2.    Pengertian Prosa Fiksi dan Drama
 a.    Pengertian prosa fiksi
Prosa adalah suatu jenis tulisan yang dibedakan dengan puisi karena variasi ritme (rhythm) yang dimilikinya lebih besar, serta bahasanya yang lebih sesuai dengan arti leksikalnya. (Wikipedia).
J. Budhy Raharjo (1986:16) menyatakan bahwa prosa adalah karangan bebas yang tidak terikat pada bentuk, irama dan sajak. Keindahan terletak pada gaya bahasa pengarang  dan kata-kata mengalir tak terbatas, mencerminkan jiwanya dalam menyusun dan menyampaikan buah pikirannya. Plot cerita sepenuhnya berada dalam kemampuan pengarang merangkaikan kata, menjalin narasi dan percakapan.
Aminuddin (1985: 66) menyatakan bahwa istilah prosa fiksi atau cukup disebut karya fiksi, biasa juga disebut dengan prosa cerita, prosa narasi, narasi, atau cerita berplot. Pengertian prosa fiksi tersebut adalah kisahan atau cerita yang diemban oleh pelaku-pelaku tertentu dengan pemeranananya, latar serta tahapan dan rangkaian cerita tertentu yang bertolak dari hasil imajinasi pengarangnya sehingga menjalin suatu cerita. 

b.    Pengertian drama
Ditinju dari asal katanya, kata drama berasal dari bahasa Yunani Kuno; draomai yang artinya berbuat, bertindak atau beraksi. Tetapi ketika pada masa Aehylus (525-456 seb.M) arti drama mendapat penambahan menjadi kejadian, risalah atau karangan.
Untuk memperjelas arti dari pengertian di atas, marilah kita tinjau arti drama dalam tiga pengertian:
Arti pertama. Drama adalah kwalitet komunikasi, situasi, action (segala apa yang terlihat di atas pentas) yang menimbulkan perhatian, kehebatan, (exiting) dan ketegangan pada pendengaran atau penonton)

Arti kedua. Didasarkan pada beberapa pendapat tentang drama menurut:
1.    Moluton, drama adalah: hidup yang dilukiskan dengan gerak (life presented in action).
2.    Brander Mathews, drama adalah konflik dari sifat manusia merupakan sumber pokok drama.
3.    Ferdinand Brutierre, drama adalah harus melahirkan kehendak manusia dengan action
4.    Balthazar Verhagen, drama adalah kesenian yang melukiskan sifat dan sikap manusia dengan gerak.

Arti ketiga,drama adalah cerita konflik dalam bentuk dialog yang diproyeksikan pada pentas dengan menggunakan percakapan dihadapan penonton.
Dari beberapa pengertian di atas maka J. Budhy Raharjo (1986:3) menarik kesimpulan bahwa drama adalah kisah hidup dan kehidupan manusia yang diceritakan di atas pentas, dengan media percakapan, gerak dan laku yang didasarkan pada naskah tertulis (sebagai hasil sastra) dengan atau tanpa layar,music, nyanyian atau tarian untuk disaksikan oleh penonton.

artikel terkait : Contoh Apresiasi Prosa Fiksi, Apresiasi Prosa Fiksi dan Drama