1. Pengertian Apresiasi
Istilah apresiasi berasal
dari bahasa Latin apreciatio yang berarti “mengindahkan” atau
“menghargai”. Gove (dalam Aminuddin, 1995:34) menyatakan bahwa istilah
apresiasi mengandung makna (1) pengenalan melalui perasaan atau kepekaan batin
dan (2) pemahaman dan pengakuan terhadap nilai-nilai keindahan yang diungkapkan
pengarang.
Michael Philip West dan
Korrie Layun Rampan (dalam Padria, 2004) mengisyaratkan pengertian apresasi
sebagai appreciate is to judge the value of;to feel that a thing and
understand in what way it is good (apresasi ialah menimbang suatu nilai;
merasakan bahwa benda itu baik dan mengerti tanpa mengapa baik).
Berdasarkan pengertian di
atas maka dapat disimpulkan bahwa apresiasi adalah sikap seseorang pembaca
dalam menghargai suatu karya sastra baik puisi, prosa, maupun drama.
2. Pengertian Prosa Fiksi dan
Drama
a. Pengertian prosa fiksi
Prosa adalah
suatu jenis tulisan yang dibedakan dengan puisi karena variasi ritme (rhythm) yang
dimilikinya lebih besar, serta bahasanya yang lebih sesuai dengan arti
leksikalnya. (Wikipedia).
J. Budhy Raharjo (1986:16)
menyatakan bahwa prosa adalah karangan bebas yang tidak terikat pada bentuk,
irama dan sajak. Keindahan terletak pada gaya bahasa pengarang dan
kata-kata mengalir tak terbatas, mencerminkan jiwanya dalam menyusun dan
menyampaikan buah pikirannya. Plot cerita sepenuhnya berada dalam kemampuan
pengarang merangkaikan kata, menjalin narasi dan percakapan.
Aminuddin (1985: 66)
menyatakan bahwa istilah prosa fiksi atau cukup disebut karya fiksi, biasa juga
disebut dengan prosa cerita, prosa narasi, narasi, atau cerita berplot.
Pengertian prosa fiksi tersebut adalah kisahan atau cerita yang diemban oleh
pelaku-pelaku tertentu dengan pemeranananya, latar serta tahapan dan rangkaian
cerita tertentu yang bertolak dari hasil imajinasi pengarangnya sehingga menjalin
suatu cerita.
b. Pengertian drama
Ditinju dari asal katanya,
kata drama berasal dari bahasa Yunani Kuno; draomai yang artinya
berbuat, bertindak atau beraksi. Tetapi ketika pada masa Aehylus (525-456
seb.M) arti drama mendapat penambahan menjadi kejadian, risalah atau karangan.
Untuk memperjelas arti dari
pengertian di atas, marilah kita tinjau arti drama dalam tiga pengertian:
Arti pertama. Drama adalah kwalitet
komunikasi, situasi, action (segala apa yang terlihat di atas pentas) yang
menimbulkan perhatian, kehebatan, (exiting) dan ketegangan pada pendengaran
atau penonton)
Arti kedua. Didasarkan pada beberapa
pendapat tentang drama menurut:
1. Moluton, drama adalah: hidup yang
dilukiskan dengan gerak (life presented in action).
2. Brander Mathews, drama adalah konflik dari
sifat manusia merupakan sumber pokok drama.
3. Ferdinand Brutierre, drama adalah harus
melahirkan kehendak manusia dengan action
4. Balthazar Verhagen, drama adalah kesenian yang
melukiskan sifat dan sikap manusia dengan gerak.
Arti ketiga,drama adalah cerita konflik
dalam bentuk dialog yang diproyeksikan pada pentas dengan menggunakan
percakapan dihadapan penonton.
Dari beberapa pengertian di
atas maka J. Budhy Raharjo (1986:3) menarik kesimpulan bahwa drama adalah kisah
hidup dan kehidupan manusia yang diceritakan di atas pentas, dengan media
percakapan, gerak dan laku yang didasarkan pada naskah tertulis (sebagai hasil
sastra) dengan atau tanpa layar,music, nyanyian atau tarian untuk disaksikan
oleh penonton.
artikel terkait : Contoh Apresiasi Prosa Fiksi, Apresiasi Prosa Fiksi dan Drama
artikel terkait : Contoh Apresiasi Prosa Fiksi, Apresiasi Prosa Fiksi dan Drama