TATA TERTIB PESERTA UN
1. Peserta UN memasuki ruangan
setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum UN dimulai
2. Peserta UN yang terlambat hadir
hanya diperkenankan mengikuti UN setelah mendapat izin dari ketua Penyelenggara
UN Tingkat Sekolah/Madrasah, tanpa diberi perpanjangan waktu.
3.
Peserta UN dilarang membawa alat
komunikasi elektronik dan kalkulator ke sekolah/madrasah.
4.
Tas, buku, dan catatan dalam
bentuk apapun dikumpulkan di depan kelas di samping pengawas.
5.
Peserta UN membawa alat tulis
menulis berupa pensil 2B, penghapus, penggaris, dan kartu tanda peserta
ujian.
6.
Peserta UN mengisi daftar hadir
dengan menggunakan pulpen yang disediakan oleh pengawas ruangan.
7.
Peserta UN mengisi identitas pada
LJUN secara lengkap dan benar.
8.
Peserta UN yang memerlukan
penjelasan cara pengisian identitas pada LJUN dapat bertanya kepada pengawas
ruang UN dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu
9.
Peserta UN mulai mengerjakan soal
setelah ada tanda waktu mulai ujian.
10. Selama UN berlangsung, peserta UN hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari
pengawas ruang UN.
11. Peserta UN yang memperoleh naskah soal yang cacat atau rusak,
pengerjaan soal tetap dilakukan sambil menunggu penggantian naskah soal.
12. Peserta UN yang meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan
tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai
menempuh/mengikuti UN pada mata pelajaran yang terkait.
13. Peserta UN yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu UN
berakhir tidak diperbolehkan
meninggalkan ruangan sebelum berakhirnya waktu ujian.
14. Peserta UN berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda
berakhirnya waktu ujian.
15. Selama UN berlangsung, peserta UN dilarang:
a.
Menanyakan jawaban soal kepada
siapa pun;
b.
Bekerjasama dengan peserta lain;
c.
Memberi atau menerima bantuan
dalam menjawab soal;
d.
Memperlihatkan pekerjaan sendiri
kepada peserta lain atau melihat
e.
pekerjaan peserta lain;
f.
Membawa naskah soal UN dan LJUN
keluar dari ruang ujian;
g.
Menggantikan atau digantikan oleh
orang lain.