Proses Pemilihan
Masa Pemerintahan Abu bakar Ash-Shidiq
Setelah Nabi wafat, sejumlah tokoh Muhajirin dan Anshor berkumpul di balai
kota Bani
Sa’idah, Madinah. Mereka memusyawarahkan siapa yang akan dipilih menjadi
pemimpin.
Kaum Anshar mencalonkan Sa’ad Ibn Ubadah. Sedangkan Muhajjirin mendesak Abu
Bakar sebagai calon mereka karena ia dipandang paling layak untuk menggantikan
Nabi. Di pihak lain terdapat kelompok orang yang menghendaki Ali Bin Abu
Thalib. Situasi yang kritis ini, pedang hampir saja terhunus dari sarungnya.
Masing-masing golongan berhak menjadi penerus Nabi. Namun berkat tindakan tegas
dari Umar, Abu Bakar, dan Abu Ubaidah Ibnu Jarrah memaksa Abu Bakar sendiri
sebagai pengganti Nabi Muhammad, masing-masing pihak dapat menerima dan
membaiatnya.
Tampak dalam pemilihan Abu Bakar sama seperti pemilihan Syaikh (Pemimpin)
Kabilah Arab. Pemilihan ini terlaksana dengan system demokrasi, dimana system
yang berlaku menuntut agar factor usia dan keutamaan menjadi dasar bagi
terpilihnya seorang Syaih Kabilah.
Masa Pemerintahan Abu bakar Ash-Shidiq
a.
Lama Pemerintahan:
11-13 H / 632-634 M
b. Sitem Pemerintahan
Kekuasaan yang dijalankan pada masa khalifah Abu Bakar bersifat sentral;
yakni kekuasaan Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif terpusat di tangan
Khalifah. Selain menjalankan pemerintahan, kalifah juga menjalankan hukum. Meskipun demikian, Abu Bakar selalu mengajak
sahabat-sahabat besarnya bermusyawarah. Adapun urusan pemerintahan diluar kota
madinah, khalifah Abu Bakar membagi wilayah kekuasaan hukum Negara Madinah
menjadi beberapa propinsi, dan setiap propinsi Ia menugaskan seorang amir atau
wali (semacam jabatan gubernur).
c.
Usaha-usaha yang
di lakukan Abu Bakar Ash-Shidiq
1.
Merealisasikan keinginan Nabi yang hampir tidak
terlaksana yaitu mengirimkan ekspedisi ke perbatasan Syiria di bawah pimpinan
Usamah untuk membalas pembunuhan ayahnya, Zaid, dan kerugian umat islam dalam
perang Mut’ah.
2.
Abu Bakar menghentikan pergolakan yang ada dalam
negeri, beliau juga menghadapi bahaya dari luar yang pada gilirannya dapat
menghancurkan eksistensi islam.
3. Perang Riddah (perang melawan kemurtadan).
4. Memerangi orang-orang yang tidak mau
membayar zakat dari suku-suku Yaman, Yamanah, dan Oman.
5.
Menhancurkan Nabi-Nabi Palsu
c.
Perluasan Wilayah
Setelah perang riddah melawan
kaum murtad berakhir, di wilayah Timur Abu Bakar mengangkat Kalid Ibn Al- Walid
dan Mutsana Ibn Haritsah sebagai panglima perang yang ada 12 H/633 M dan
berhasil menguasai Iran dan beberapa kota Irak seperti Anbar, Daumatul Jandal,
dan Faradh. Pasukan ini berasil memenangkan pertemuan di Yarmuk. Abu Bakar juga
memberangkatkan pasukan-pasukan ke beberapa daerah. Diantaranya adalah ke
Damaskus dipimpin Yazid Ibn Abi Sufyan, Palestina dipimpin ‘Amr Ibn Al Ash dan
Hims dipimpin Abu Ubaydah Ibn Al Jarrah.
Akhir
Pemerintahan