Tuesday, 7 May 2013

Daftar Tabel Gaji PNS 2013

Pekerjaan sebagai Pegawai Negeri Sipil masih menjadi cita-cita sebagian orang di Indonesia. Mendapatkan gaji yang lumayan serta tunjangan kesehatan dan pensiun menjadi salah satu alasannya. Mungkin ada sobat yang masih penasaran berapa sih besarnya gaji seorang PNS tahun 2013 ini.

Pada postingan kali ini, Info Penerimaan PNS  hadirkan daftar gaji pokok PNS 2013 yang berbeda  berdasar pangkat dan golongan mereka.
Tabel Daftar Gaji PNS 2013

Untuk melihat Daftar gaji PNS 2013 silahkan anda lihat tabel gaji PNS setiap golongan dibawah ini:

PNS Golongan IIIa dengan masa kerja 0 tahun, gaji pokoknya Rp 2.046.100 (sebelumnya Rp 1.902.300) dan tertinggi IIId dengan masa kerja 32 tahun adalah Rp 3.742.300 (sebelumnya Rp 3.332.000)

PNS Golongan IVa masa kerja 0 tahun adalah Rp 2.436.100 (sebelumnya Rp 2.245.000), sedang tertinggi untuk golongan IVe masa kerja 32 tahun adalah Rp 4.608.700 (sebelumnya Rp 4.100.000).

Prajurit dua TNI atau bhayangkara Polri dengan masa kerja 0 tahun gaji pokoknya adalah Rp 1.325.000 (sebelumnya Rp 1.230.000)

Prajurit TNI dengan pangkat kopral kepala atau prajurit Polri dengan pangkat ajun brigadir polisi dengan masa kerja 32 tahun menerima gaji pokok Rp 2.365.600 (sebelumnya Rp 2.134.600).

Perwira pertama TNI dengan pangkat letnan dua atau inspektur polisi dua masa kerja 0 tahun menerima gaji pokok Rp 2.198.400 (sebelumnya Rp 2.032.100)

Perwira pertama TNI dengan pangkat letnan dua atau inspektur polisi dua masa kerja 0 tahun menerima gaji pokok Rp 2.198.400 (sebelumnya Rp 2.032.100)

Perwira TNI dengan pangkat kapten atau ajun komisaris polisi dengan masa kerja 32 tahun memperoleh gaji pokok Rp 3.803.100 (sebelumnya Rp 3.385.000)

Perwira tinggi TNI dengan pangkat Brigjen, Laksamana Pertama atau Marsekal Pertama dan Polri dengan pangkat Brigjen dengan masa kerja 0 tahun menerima gaji pokok Rp 2.644.400

Perwira tinggi TNI dengan pangkat Laksama, Jendral dan Marsekal atau dengan Polri dengan pangkat Jendral dengan masa kerja 32 tahun memperoleh gaji pokok Rp 4.717.500 (sebelumnya Rp 4.072.000).

Sementara itu Pemerintah juga memiliki rencana membuat gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai dengan bobot jabatan dan kinerja pegawai. Nantinya, gaji akan disesuaikan dari tingkat Presiden hingga pegawai.

Semoga info daftar gaji PNS 2013 diatas bermanfaat menambah wawasan kita semua.

Related Posts:

  • Formasi CPNS 2013 Kementerian Agama RI Kementerian Agama RI dipastikan akan membuka lowongan CPNS 2013. Saat posting ini diturunkan, Kementerian Agama sedang menyusun Formulir Formasi PNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2013. Surat Penyusunan Formasi PNS Keme… Read More
  • Pemerintah Akan Membuka Lowongan CPNS Mulai Juni 2013 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memastikan pada Juni mendatang, pemerintah sedikitnya akan merekrut sekitar 60.000 Pegawai Negeri Sipil (PNS). Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara… Read More
  • Pada Tahun 2013, Lowongan CPNS Dibuka Setiap Hari Pemerintah berencana mengubah skema penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Jika sebelumnya penerima CPNS hanya dibuka satu tahun sekali, kini lowongan itu bisa ada setiap hari tergantung kebutuhan. "Kami sedang me… Read More
  • Daftar Tabel Gaji PNS 2013 Pekerjaan sebagai Pegawai Negeri Sipil masih menjadi cita-cita sebagian orang di Indonesia. Mendapatkan gaji yang lumayan serta tunjangan kesehatan dan pensiun menjadi salah satu alasannya. Mungkin ada sobat yang masih p… Read More
  • Lowongan CPNS Mana Saja Yang Akan Dibuka Pada Juni 2013? Pemerintah telah memutuskan menghentikan moratorium penerimaan pegawai negeri sipil (PNS). Artinya, dalam tahun ini, pemerintah akan membuka lowongan calon PNS untuk mengisi kekurangan pegawai pelayan masyarakat.Paling t… Read More